“Besok yang bersangkutan akan ujian, artinya kami tetap memenuhi kebutuhan pendidikan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).”
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrahim, tentang J (14), satu dari delapan tersangka pengguna celurit dalam tawuran sahur pekan lalu di Kota Bambu, Jakbar, yang menewaskan seorang remaja (Detik)
4 Comments
bukti gagalnya pendidikan, kok ya masih mau diuji di ujian? 😅
Itu hak anak, Zam. Ada aturan buat kasus anak berhadapan dengan hukum. Biasanya nanti untuk terdakwa anak, hakim gak pake toga 🙏
Miris…. (seperti kata yang sering jadi judul media-media daring).
Dulu dan sekarang anak berkelahi itu wajar. Tapi tawuran pakai celurit pula, masih SD pula, ohhhhhh 😭