Papan nama jalan itu tanggung jawab pemda ataukah warga? Jangan abaikan legibilitas tipografis.
rambu
Orang kadung terbiasa dengan rambu merah sebagai larangan. Maka akan menghindarinya.
Sampe segitunya, papan larangan menuliskan jarak "1.0 m". Padahal "1 meter" saja cukup. Atau...
Kalau sekarang sih saya malas melakukan keisengan macam ini. Lagi pula bisa dapat masalah....
Pengaturan jalan searah berdasarkan naluri sopir angkot. Memotong jalan bukan masalah. Hidup Indonesia!
Gaya favorit umumnya panitia adalah memperlakukan petugas meja pendaftaran sebagai pembicara seminar.