
Sepi. Tentu. Saya melewati sekolah itu kemarin senja, pukul enam kurang seperempat. Libur pula karena hari pertama bulan puasa. Maka kehadiran rambu ZOSS tampak nyata.
ZOSS adalah singkatan Zona Selamat Sekolah. Kenapa bukan ZoSS? Merepotkan penulisan apalagi jika dalam huruf kapital semua, misalnya dalam judul papan larangan. ZOSS diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. SK.3582/AJ.403/DRJD/2018.

Dalam keadaan normal, hari dan jam sekolah, di depan SD negeri itu motor menyesaki bahu jalan, penjual makanan juga. Kadang juga angkot. Satpol PP ke mana?

Kehadirannya sudah diwakili papan larangan yang memuat teks kecil Satpol PP Kota Bekasi. Lokasi SD ini lebih dekat ke Kompleks Kopti Cipayung (1,9 km), Jaktim di tepi Kali Sunter, perbatasan Jabar dan DKI, daripada ke Kantor Wali Kobek (16,6 km) di pusat kota.
Lalu garis kuning zigzag itu apa? Marka jalan yang menandakan larangan keras untuk parkir atau berhenti di sepanjang area tersebut. Siapa bilang Endonesah kurang aturan.


One Comment
zona selamat yang kemudian jadi zona penyebab macet 🫣