Supaya tak diserang aparat, jadilah anak manis

Bukan soal kritis atau diam, rakyat bisa dipersekusi aparat atas nama motif pribadi.

▒ Lama baca < 1 menit

Teror aparat keamanan terhadap rakyat — Blogombal.com

“Siapa yang melindungi warga kalau aparat boleh nyiram air keras atau meracuni siapa aja yang nggak disukai, Oom?” tanya Tono Pisang.

“Ya negara dong,” jawab Kamso.

Pak Burhan Karung menimpali, “Sebenarnya kalo kita nggak macem-macem nggak bakal jadi target. Udahlah sebagai rakyat kita harus manis kecuali kita punya nyawa rangkap, punya deposito buat ongkos hidup keluarga kalo kita kenapa-kenapa.”

“Lalu apa gunanya hukum?” Dedi Sekrup menyergah.

“Jujur aja ya, yang kena tuh kan aktivis. Atau orang yang nggak ati-ati, nggak ngukur risiko. Ya Udin, Marsinah, Wiji Thukul, Munir, Novel Baswedan, lalu Andrie Yunus kalo kita ngeliat dari hebohnya,” jawab Pak Burhan.

“Selama hukum nggak ditegakkan, siapa aja bisa jadi sasaran, Pak. Bukan soal vokal atau nggak, kritis apa nggak,” kata Dedi.

“Risiko dalam hidup pasti ada, tapi bisa kita minimalisir kalo kita tahu diri dan ati-ati,” jawab Pak Burhan.

“Maap kata nih, Pak. Misalnya Bapak nolak digusur buat proyek, lalu aparat atau preman suruhan aparat menganiaya Bapak, gimana? Di Rempang, seorang nenek dipatahin tangannya karena nolak proyek,” desak Tono.

“Jangan bikin asumsi lebay mengarah radikal, dong! Santai aja napa, hah?”

Dedi menyambar, “Juga maap nih, cuma misal. Seandainya anak Bapak, si Rudi yang alim itu, tiba-tiba jadi tersangka pembunuh anak aparat kayak kasus Vina Garut, padahal nggak tau apa-apa, gimana coba?”

Pak Burhan tersengat, “Jangan pake imajinasi liar dong! Kita kan diskusi, bukan buat saling memojokkan! Itu kan soal oknum! Bukan kebijakan korps! Jangan antem kromo!”

“Mau oknum, mau korps, mau Pak Kromo, korbannya tetep rakyat. Kalo nggak viral nggak diusut. Kalo dibiarin bisa kejadian warga diculik kayak dulu, Pak,” kata Tono.

“Tapi presiden kan udah perintahkan kasus air keras diusut tuntas sampai dalangnya! Ya kan, Oom Kam?”

“Kalo semua pihak terutama aparat pada taat hukum, nggak perlu sampai presiden kasih perintah, Pak. Tanpa perintah pun kapolri dan panglima TNI harus mengusut tuntas, sampe pelaku diadili di peradilan umum, soalnya ini tindak pidana umum, bukan tindak pidana militer. Ini sesuai Tap MPR, UU TNI, KUHAP baru,” jawab Kamso.

“Jangan terlalu jauh, Oom Kam! Mereka masih tersangka!” sabut Pak Burhan.

“Makanya perlu pengadilan buat membuktikan, Pak. Rakyat harus mengawal proses ini. Jangan sampe masalahnya dalam sidang dibelokin ke motif pribadi. Hukuman buat penyiram Novel itu enteng lho, tapi cacat Novel sampe hari ini,” jawab Kamso.

“Udahlah, besok Lebaran! Kita jangan bersitegang buat hal yang kita nggak paham, kasusnya masih diusut! Oke?” kata Pak Burhan.

One Comment

Zam Senin 23 Maret 2026 ~ 14.07 Reply

sekarang tuh semua lembaga dan organisasi itu busuk.. yang baik itu oknum.. 🫣

Tinggalkan Balasan