
Berita kemarin itu seperti teater ala kejaksaan. Di Medan, Kejari Sumut menggelar ekspose penyitaan uang tunai Rp105,94 miliar dari terpidana korupsi, Adelin Lis (67).
Adelin divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dalam kasus korupsi pembalakan hutan pada 2008. Dia buron selama 13 tahun hingga akhirnya dipulangkan dari Singapura pada 2021.
Apa pertunjukan ala Kejari Sumut? Duit digelar di depan wartawan, disertai dekorasi cetak digital yang merepotkan untuk dibaca karena dengan huruf kapital semua, tak jelas unsur apa saja yang akan mereka tonjolkan. Gelar uang ini seperti yang Kejagung lakukan Juni lalu: ekspose duit tunai Rp11,8 triliun dari Grup Wilmar.

Sayang, dari pertunjukan di Medan tak ada foto menarik. Foto yang agak layak adalah dari humas, seperti yang dipakai oleh Berita Satu. Foto di Kompas mendinganlah. Mungkin itulah kerepotan media kalau tak punya pewarta foto andal di daerah. Tak semua media sudi menggaji fotografer demi foto yang bagus maupun membeli foto bagus.
Tentu maksud kejaksaan adalah membuktikan uang itu masih utuh. Apakah benar demikian, karena tak ada notaris yang mengesahkan hasil penghitungan uang, kita percaya saja karena kita pun tak mampu menghitungnya, apalagi secara manual. Kita harus percaya karena pasti ada berita acara internal soal uang itu. Melibatkan notaris itu hanya guyon saya, merujuk pengundian kupon berhadiah.
Soal lain, tiga tahun lalu ekspose barang bukti sepuluh kilogram sabu (metamfetamina) di Polda Padang diganti tawas (kalium alum) atas perintah Kapolda Irjen Teddy Minahasa dengan pelaksana Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara. Jiannnn julig temenan.
Imigrasi Soetta kawal deportasi Adelis Lin hingga proses serah terima Adelis Lin dari Imigrasi Singapura kepada Imigrasi Indonesia.
@Kemenkumham_RI@ditjen_imigrasi #Paspor #Visa #Imigrasi #AdelisLin pic.twitter.com/ZMBfIwAxe2
— Imigrasi Soekarno-Hatta ✈ (@imigrasi_soetta) June 20, 2021
Kembali ke ekspose Kejari Sumut. Lho, saya kok malah membahas urusan teknis pemaparan kasus? Hmmm.. karena saya bosan melihat gaya backdrop birokrasi yang tidak menarik, pun tidak informatif. Misalnya pun menyewa layar video besar itu dirasa mahal, gunakan saja layar proyektor biasa. Lampu ruang harus ditaramkan. Ekspose di lokasi aman, tak mungkin ada yang menilap duit.
Dalam pertunjukan salindia (slide show) akan elok jika staf humas sudah mengemas informasi ini:
- Siapa Adelin Lin?
- Kejahatan Adelin mulai terbongkar pada 2006 saat Menhut Malem Sambat Kaban mengumumkan 26 HPH akan dicabut, salah satunya atas nama PT Mujur Timber, milik Adelin
- Tahun itu juga Polda Sumut menyelidiki perusahaan Adelin namun sang juragan kabur ke Cina
- Di KBRI Beijing, dia mengurus perpanjangan paspor, dan ketika empat petugas KBRI akan meringkusnya, 20 pengawal Adelin mengeroyok mereka
- Setelah bisa ditangkap, Adelin dibawa ke Indonesia, namun ketua Majelis Hakim PN Medan Arwan Bryn memutus bebas Adelin (2007)
- Di tingkat kasasi (2008), Mahkamah Agung memutus Adelin bersalah, tetapi Adelin sudah keburu kabur ke luar negeri
- Hukuman untuk Adelin tetap sepuluh tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider kurungan enam bulan, dan uang pengganti kerugian negara Rp 119,8 miliar dan 2,93 juta USD (¬ Kompas.id)
- Sebelas tahun setelah tak jelas rimbanya, otoritas Singapura menangkap Adelin (2018) karena paspor ganda
- Pada 2021 pengadilan Singapura mendenda Adelin 14.000 SGD (setara Rp179 juta hari ini)
- Tahun itu, Indonesia bisa meminta Singapura mendeportasi Adelin untuk dipulangkan ke Indonesia
- Adelin mendapat potongan uang pengganti kerugian negara sekitar Rp14 miliar setelah menjalani hukuman subsider sejak 7 April 2025 sampai 2 September 2025
Demikian sekilas info, semoga bukan sekilaf info, hasil merangkum berita, terutama dari Kompas — dengan AI mestinya lebih praktis asalkan sumbernya genah.
Misalnya info itu ada dalam presentasi dan siaran pers, tentu konten media berita lebih lengkap. Kalau hanya menyebut Adelin Lin, banyak orang sudah lupa kasusnya karena di negeri ini terlalu banyak masalah yang melibatkan uang raksasa dan aparat pemerintah sering kalah gesit dari orang-orang licik itu.
Uang berlimpah bisa membuat Edy Tansil kabur hingga kini sejak 1996, dan namanya tinggal berjejak dalam guyon tak sopan (maaf): akronim ejakulasi dini tanpa hasil. Uang bisa membuat Edy dan kaum sesat tajir membeli aparat. Sangat menyedihkan.
Adapun urusan Paulus Tannos dalam skandal korupsi e-KTP tak kunjung kelar, masih menunggu putusan pengadilan Singapura. Investigasi Kompas bulan lalu ihwal Tannos itu lengkap dan menarik, terlepas dari rasan-rasan karena Dubes RI di Singapura, Suryopratomo, adalah bekas pemred Kompas sehingga berpotensi membantu operasi tim dari Palmerah. Eh, bukannya selepas dari Kompas dia juga di Media Indonesia dan Metro TV?

