“Ada kepala daerah yang rajin mengunggah kegiatannya di media sosial, tetapi sering sekali memakai kata tidak baku, seperti merubah. Padahal, kata bakunya adalah mengubah. […] Ini bukan persoalan kesalahan kecil atau besar. Namun, jika pejabat saja tidak disiplin dalam menggunakan bahasa Indonesia, ini akan menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat.”
Heri Hendrayana Harris alias Gol A Gong, Duta Baca Indonesia (¬ Kompas)