Kalau hakim ragu, putusan terbaik adalah yang menguntungkan terdakwa. Lagi para terdakwa bisa saling melindungi.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyidikan polisi terhadap Ferdy Sambo dan empat tersangka lain karena belum lengkap. Artinya kalau dibawa ke sidang akan mentah. Bukti dan saksi tak mendukung dakwaan pembunuhan berencana.

Soal kelengkapan bukti ini memang pangkal masalah. Sambo seorang polisi dan dia dibantu puluhan sejawat — kalau yang diperiksa sih hampir seratus orang — untuk mengaburkan tindak kejahatan.

Kalau di pengadilan kelak semua dakwaan itu lemah, sehingga bisa dipatahkan pembela, hakim bisa saja memutus bebas. Dalam ungkapan mantan hakim agung Gayus Lumbuun, saat berbicara dalam acara Satu Meja The Forum di Kompas TV, “Dan, hakim tidak salah membebaskan (terdakwa) karena ada ketentuan, kalau hakim ragu-ragu dalam memutuskan sebuah perkara, yang dipilih adalah yang terbaik bagi terdakwa.”

Adapun Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengingatkan, para saksi yang juga terdakwa bisa saling menutupi. Hal itu terjadi dalam kasus pembunuhan buruh Marsinah (1993).

Sedangkan dalam kasus pembunuhan Munir (2005), banyak saksi mencabut keterangan, padahal pijakan utama dakwaan adalah kesaksian, tanpa dukungan alat bukti maupun saksi ahli yang kuat.

Ah, jadi ingat bualan waktu saya muda. Secara sok tahu saya katakan, rekayasa peradilan paling sip itu kalau hakim paling lempeng dan jujur pun terpaksa membebaskan terdakwa karena materi jaksa kurang bergerigi tajam.

2 thoughts on “Bagaimana kalau Sambo dan lainnya bebas?

  1. Menurut Tempo.co, dalam BAP Sambo mengaku tidak pernah memerintahkan Bharada E menembak Yosua….

    https://nasional.tempo.co/read/1628932/pengakuan-di-bap-ferdy-sambo-hajar-chard

    Dan menurut beberapa media berita online, E kesal karena dalam rekonstruksi Sambo dkk memberikan keterangan/pengakuan berbeda dari fakta sebenarnya (mungkin termasuk fakta Sambo pernah mengaku kepada Kapolri bahwa dirinya memerintah E menembak Yosua).

    https://www.gorajuara.com/news/pr-1004340304/keterangan-berbeda-saat-rekonstruksi-bharada-e-kesal-kepada-ferdy-sambo-dkk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *