Sesuai namanya, akronim samsat adalah sistem administrasi manunggal satu atap, dan hal itu terbukti. Di kantor Samsat Bekasi ada layanan di luar sistem namun tampak terintegrasi. Apakah itu?
Pertama: layanan fotokopi. Ada empat atau lima mesin berjejer di beranda belakang. Para operator sigap menawarkan jasa berbayar itu.
Dokumen fotokopian memang menjadi bagian dari layanan administrasi di Indonesia, tapi tak jelas nasib dokumen berisi data pribadi itu. Bagusnya, kalau untuk bank, bukan nasabah yang memfotokopi sendiri, melainkan orang bank. Sayang, kantor pos tak mau meniru bank, sehingga konsumen harus memfotokopi KTP sendiri.
Kedua: di samsat ada layanan penyediaan formulir, gratis, sebagai syarat membayar pajak kendaraan untuk memperpanjang STNK, namun meja formulir ada di luar kantor, ditunggui dua orang nonstaf.
Kalau kita lupa membawa bolpoin, sudah tersedia bolpoin dan kantong plastik STNK, seharga Rp5.000 — termasuk layanan mengisikan formulir dengan menyalin beberapa data dalam fotokopian.
Maka saya langsung membayangkan printer mini model genggam yang terhubung ke scanner kecil untuk membaca data pada KTP, STNK lama, dan BPKB. Tetapi saya segera sadar, ini impian bodoh. Kalaupun ada alat macam itu, petugas loketlah yang akan melakukannya.
Itu kebodohan saya jilid satu. Jilid duanya adalah saya mengabaikan prinsip integrasi layanan. Mestinya pemilik kendaraan cukup membawa KTP, STNK, dan BPKB ke loket, lalu petugas akan menggunakan komputer untuk memproses semuanya, termasuk membayar secara nirtunai untuk semua kartu debit dan e-dompet, sampai akhirnya tercetak di STNK baru. Cukup di satu loket. Jadi bisa ada sebelas loket dengan layanan sama. Tiga loket lain untuk pengaduan, mutasi, dan silaturahmi.
Pada mobil samsat keliling hanya ada satu loket, tentu masih mensyaratkan fotokopian dan pengisian formulir, yang menerima pembayaran sekaligus mencetak STNK. Misalnya tanpa fotokopian dan bisa nirtunai, impian saya bisa terwujud. Pemilik kendaraan tinggal datang, ambil nomor antrean elektronik, menunggu panggilan loket, lalu sat-set-sot-sut selesai. Dari sisi teknologi bisa dan mudah.
Akan tetapi, hendak namun… ya gitu deh. Nasib ratusan formulir per hari akan diapakan saja saya tidak tahu.
5 Comments
pengalaman saya ngurus administrasi di sini, ribetnya adalah menemukan jadwal. karena semua harus terjadwal dan antrean. begitu sudah dapat jadwal, akan dapat e-mail berisi nomor antrean dan waktu-jam yang ditetapkan. termasuk dokumen apa yang wajib dibawa, tidak ada yang menyertakan fotokopi. kalo pun ada, tersedia mesin fotokopi di kantor yang bisa digunakan jika dibutuhkan, dioperasikan mandiri.
Jerman banget 😇
Kantor Samsat dan Samsat keliling (samsat online) di Solo sudah lama tidak mensyaratkan foto kopi dokumen untuk pajak tahunan, hanya STNK dan KTP asli, tanpa BPKB.
Kalau pajak lima tahunan (ganti STNK dan pelat nomor) harus bawa STNK, BPKB dan KTP asli plus fotokopi dokumen (saya lupa apakah fotokopi STNK, BPKB atau KTP/hanya sebagian).
Tentang jasa, di kantor Samsat ada penjual plastik wadah STNK (Rp 2.000), penjual bolpoin (nggak tahu harganya karena belum pernah beli), dan satu kios fotokopi.
BTW Paman habis mbayar pajak mobil?
Wah top tenan itu Samsat Solo. Sejak zaman wali kota siapa bisa gitu?
Whaitu.