Larangan galak untuk pemarkir motor

Untuk menata parkiran, ikutilah naluri pemotor dan sepeda: selalu ingin memarkir kendaraan di depan pintu.

▒ Lama baca 2 menit

Ancaman menggembosi ban motor — Blogombal.com

Lihatlah tulisan pada kertas terlaminasi yang ditempelkan pada setiap batang pohon di pelataran ruko ini. Ada ancaman bagi pelanggar: ban sepeda motornya akan digembosi. Oleh siapa? Mungkin satpam, mungkin tukang parkir. Maklumat ini serupa gaya lama dalam bahasa Jawa: ngebut benjut. Bernada mengancam, berunsurkan persekusi.

Di banyak tempat memang begitu, pemotor cenderung semaunya dalam memarkir tunggangannya, tak efisien dalam memanfaatkan ruang. Orang Jawa bilang pating sléngkrah. Centang perenang. Misalnya di halaman minimarket dan ruko. Akibatnya mobil tak kebagian tempat karena terhalang motor yang jaraknya berjauhan, tak teratur pula.

Ancaman menggembosi ban motor — Blogombal.com

Terhadap tulisan ini saya membatin, lha apa gunanya satpam bank di situ dan tukang parkir?

Saya lihat, tukang parkir hanya berjaga di gerbang, sebelah pos. Kendaraan yang masuk silakan mencari parkir sendiri. Tugas dia hanya mengutip uang saat mobil dan motor keluar. Tanpa karcis, tanpa tarif resmi, dan tukang parkirnya tak berseragam.

Kalau tukang parkir menjalankan fungsinya, biasanya pemotor bisa tertib. Apalagi kalau ada garis. Jika tukang parkir berperan sebagai pahlawan kesiangan, sudah pasti dia hanya bertugas saat mengutip uang. Dalam bisnis besar yang diongkosi negara, ini sama saja dengan pemburu rente; sama-sama gabut, hanya berbeda skala.

Masalah parkir motor di properti orang — Blogombal.com
¬ Masalah parkir motor di properti orang, bukan di rumah sendiri. Klik gambar untuk membaca arsip.

Bagaimana sih cara mengatur parkir di pelataran minimarket dan ruko? Ikutilah naluri pemotor dan pesepeda. Mereka selalu ingin parkir di depan pintu. Lebih dekat dengan tujuan dalam langkah kaki, kendaraannya lebih terawasi. Namun jika ruang tak memadai untuk penataan macam itu, kaveling motor bisa di sisi kiri atau kanan.

Di salah satu warung soto langganan saya, meskipun tanpa garis, tukang parkir selalu menempatkan motor di depan teras warung. Mobil, yang badannya lebih besar, meskipun kaveling motor sedang kosong, selalu diatur di belakang kaveling motor.

Cara parkir motor di minimarket — Blogombal.com
¬ Motornya sedikit tapi menyita ruang parkir. Klik gambar untuk membaca arsip.

Di Alfamidi dekat saya juga demikian, dibantu oleh garis. Karena sudah berlangsung lama, umumnya pelanggan, yang naik motor maupun mobil, tahu cara menempatkan kendaraannya.

Memang sih kadang ada saja yang tak mau tahu, untungnya tukang parkir menempatkan diri sebagai juru parkir: bekerja dengan tanggung jawab, mengenal teknik pemanfaatan ruang. Makin banyak yang tertampung, makin banyak uang yang mereka peroleh. Itulah engineering.

Lalu apa moral daripada yang mana kasus ini? Orang Indonesia sulit diatur dengan tulisan dan rambu, kecuali ada yang menjaganya, atau ada upaya pemaksa berupa ancaman tak kosong.

Contoh paling mudah adalah polisi tidur. Mestinya orang paham bahwa dalam kompleks perumahan maupun perkampungan jangan ngebut. Demikian pula di ruas jalan yang ada pasar dan sekolah. Tetapi karena orang tak mau tahu, maka dibuatlah polisi tidur sebagai upaya pemaksa. Setiap perda pemkot dan pemkab melarang pembuatan polisi tidur tanpa izin. Namun dalam praktik, pemda cuek.

Endonesah memang asoi. Wonderland nian. Kalau Wonder Bakery di Semarang, pusatnya di Salatiga, Jateng. Roti keringnya enak.

Tinggalkan Balasan