
KPK punya 16 butir rekomendasi untuk perbaikan partai politik. Memang semuanya berkaitan. Tetapi saya membatin, apakah soal pembatasan masa jabatan ketua umum (ketum), maksimum dua periode, tak berlebihan? Itu urusan parpol.
Memang sih, parpol yang dapat kursi di DPR disubsisi pemerintah, dari duit rakyat, sesuai perolehan suara dalam pileg. Tetapi parpol mau punya ketum seumur hidup ya silakan. Kalau anggota partai setuju bagaimana? Lebih konyol lagi, apa boleh buat, menyedihkan, kalau pencoblos partai juga tak peduli bahkan misalnya ketua parpol dari dinasti.
Begitulah, bicara parpol itu sering mengesalkan, bahkan bisa bikin kita muak lalu kapok ikut pemilu. Parpol cuma cari kekuasaan demi kekuasaan itu sendiri; demi pengurus partai. Partai mengartikan party dalam bahasa Inggris hanya sebatas pesta, sambil berdalih kita menyerap kata partai dari bahasa Belanda: partij — dibaca par-tèi.
Apakah keenam belas butir yang sulit dihafalkan itu buruk? Tidak. Justru baik. Tetapi ada masalah lagu dan penyanyi. Kalau yang usul itu kalangan akademisi dan masyarakat sipil tentu baik. Memang sih belum tentu parpol pedulikan.
Akan tetapi KPK itu lembaga pemerintah. Begitu juga polisi dan TNI. Apa tak berlebihan jika mereka punya usul macam itu, yang juga berpeluang diabaikan oleh para politikus setelah sebagian ramai menolak, apalagi kalau menyangkut masa jabatan ketum atau apalah namanya, misalnya presiden partai?
Kemendagri dan DPR juga belum tentu sepakat, terutama masa jabatan ketum. Begitu pula parpol yang tak punya kursi di DPR. Lalu bagaimana jika rekomendasi KPK digodok para ilmuwan politik, juga kalangan lembaga riset dan pemikiran? Tentu bagus dong deh sih.
Berarti rekomendasi KPK laku dong? Eh, jadi mbulêt pikiran saya.
Di satu sisi saya bisa menerima kalau misalnya Kementerian Kesehatan dan badan pemerintah lain di bidang kesehatan usul kepada Kementerian Keuangan agar terus menaikkan cukai produk tembakau untuk mengendalikan rokok.
Selain itu juga, misalnya mereka usul kepada Kementerian Perdagangan, juga presiden, agar semangkin membatasi daripada penjualan rokok.
Atau Kemenkes dan lainnya tadi mengimbau perusahaan, termasuk produsen rokok, jangan merekrut pegawai baru yang perokok agar kesehatan lingkungan kerja tidak keropok. Tetapi saya belum bisa menerima KPK cawe-cawe urusan dapur partai — bukan dapur MBG/BGN.
Terus apa bedanya soal tembakau dan parpol? Nah, ini mbulêt saya yang kedua. Terlalu banyak masalah di republik ini. Jadi, sikap saya sementara ini, KPK mengurusi bidangnya saja, dan memperbaiki citra dirinya.
Eh, tetapi bisa juga bisa pendapat saya besok berubah. Lha wong janji kampanye dan praktik setelah jadi presiden saja bisa berubah kok, masa saya sebagai orang biasa nggak boleh.
Endonesah memang mbulêt. Sulit untuk dipikirkan dengan jernih seusai akal sehat dan hati nurani. Lha wong tatanan politiknya — di tangan penguasa, pengusaha, dan parpol — juga tak diinginkan berubah kok oleh mereka yang diuntungkan.

