
Coba perhatikan minimarket langganan Anda, apakah ada tulisan yang menjamin bahwa harga yang berlaku adalah yang termurah. Misalnya harga barang di rak adalah Rp1.000, tetapi di kasir adalah Rp1.755. Harga yang mana yang berlaku?
Menurut hukum, yang berlaku adalah harga yang termurah. Pada Januari 2015 saya pernah membuat infografik soal itu. Intinya, tak soal yang mahal itu harga di rak dan label barang ataukah dalam komputer kasir, yang penting kalau ada dua versi harga, konsumen membayar yang termurah.
Mestinya di kedai pun demikian. Alasan penjual bahwa pihaknya lupa memutakhirkan harga tidak berlaku. Pokoknya yang berlaku versi harga termuat.
Sayang tulisan macam ini tak terpasang di semua toko dan kedai. Untuk minimarket pun, misal tulisan macam ini terpasang, maka akan tersarukan oleh tulisan lain yang desain grafisnya sama, sehingga mata kita mengabaikannya.

Bagaimana kalau di kedai? Repot juga kalau kita sudah memakan dan meminum pesanan. Bahkan sajian belum kita konsumsi namun kadung memesan, dan terhidang, juga merepotkan kita. Eh, masih ada dihina pula, “Sesuai hukum? Bilang dong kalo nggak punya duit, jangan asal pesen.” Jika Anda mengenakan seragam ormas, atau korps lain, sih tinggal menggebrak meja.


