
Buruk muka, cermin dibelah. Cantik wajah, cermin dipuja. Begitukah? Aku pernah memotret dua cermin di tempat berbeda, dalam waktu berlainan. Manakah yang sesuai rasa kita di Indonesia saat ini?
Dari cermin besar, berdiameter sekitar 1,5 m, di depan beranda kedai di kebun jati, tampak lingkungan yang nyaman teduh. Cermin besar itu rata hanya menangkap bayangan dekat di sekitar.

Dari cermin cekung di pertigaan, tangkapan pantulan lebih lebar padahal cermin itu kecil. Tetapi karena cerminya rusak, tak hanya retak, melainkan lebih dari separuh bagian sudah terlepas, maka hanya sedikit pantulan yang didapat.
Aku merasa Indonesia seperti cermin cekung rusak di pertigaan itu. Sisa kepingan cermin buram masih menampakkan potongan lanskap, namun jika menyangkut Indonesia, lanskap dalam arti bukan (hanya) dalam bentang alam, sudah rusak dan dibiarkan rusak.
Tentang masa depan Indonesia aku pesimistis. Jika kau minta rentang skor, maka aku rentangkan 1 sampai 10: optimismeku ada di angka 4.
Mungkin kau bertanya adakah paramaternya, dan aku mengatakan menurut persepsi dan asumsiku demikian. Serupa harus memberi skor tentang kecantikan, yang dengan kuantifikasi apa pun takkan memuaskan, terutama (mungkin) bagi si ternilai.
Akan baguskah Indonesia Sentenial pada 2045, 20 tahun lagi? Aku tak dapat berharap banyak. Masalah utama negeri ini adalah penegakan hukum, HAM, dan lingkungan.
Ada yang lebih menyedihkan di luar faktor penguasa dan negara: masyarakat yang mendukung perusakan itu semua. Lalu atas nama demokrasi, bahwa keinginan mayoritas melalui pemungutan suara berarti benar, menjadi apologi. Nilai-nilai kautaman diabaikan.
Lalu ada imbauan yang sudah ya sudahlah, tetapi esok masih diteruskan atas nama babak baru, bahkan judul baru, padahal hanya reprise dalam drama musikal. The same old song.
Skandal Mahkamah Konstitusi pada 2023, tentang syarat capres, dan segala kotak Pandora susulan yang penutupnya terbuka, menggugurkan harapanku tentang Indonesia yang akan membaik dengan kawalan demokrasi dan penghormatan terhadap hukum.
Terbukti anggota majelis hakim dikenai sanksi dan ketua MK dicopot, namun sungguh tak tahu diri dia menempuh upaya hukum untuk kembali ke kursinya, dan dia tetap berkantor di ruang ketua, memperoleh fasilitas ketua. Aneh. Tak patut. Secara etis maupun legal.
Sebagian rakyat mempertanyakan lebih utama mana etika atau hukum, namun sebagian lainnya karena kepentingan jangka pendek berlindung di balik asas legalitas. Celakanya pendukung jangka pendek elektoral yang menang.
Candu jangka pendek, atas nama pragmatisme, misalnya dalam hal menghasilkan uang dengan merusak lingkungan, terbukti dalam bencana ekologis di Sumatra. Itulah contoh kerusakan lingkungan karena abai hukum dan hanya berpikir jangka pendek.
Adakah alasan untuk optimistis?
