
Di pojokan suatu bangunan, bukan rumah tinggal, saya lihat sejumlah kaleng cat termasuk tiner. Ada yang menarik perhatian saya, yakni kaleng cat dengan merek No Brand. Saya baru tahu jenama itu.
Pikiran saya pun ke mana-mana. Misalnya ke warung makan Padang langganan saya di Jalan Gejayan, Yogyakarta, saat saya masih kuliah. Nama warungnya Tanpa Nama namun tak ditulis. Pemiliknya bernama Uda Dasril, anak lelakinya bernama Fajri. Istrinya hanya saya sebut Uni.
Tentang jenama tanpa nama, coba Anda telusuri di mesin pencari. Pasti banyak, disertai peta lokasinya. Di Gofood juga ada. Di Instagram ada beberapa. Demikian pula di YouTube. Nama kok tanpa nama, seperti Bangkok Bank dengan logat Jawa. Dalam bahasa Latin, tanpa nama adalah nomen nescio, arti harfiahnya adalah saya tak tahu namanya, disingkat N.N.
Lamunan lain? Berarti jenama No Brand untuk cat, sebelum didaftarkan oleh produsennya, yakni PT Bersama Kita Besar, tak ada dalam berkas Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum. Untuk merek barang lain mungkin sudah, tetapi untuk cat belum.
Belasan tahun silam ketika akan menamai suatu majalah, saya minta tolong bagian legal mengecek ke kantor merek. Ternyata untuk suatu kata yang saya incar sudah didaftarkan oleh sebuah perusahaan farmasi untuk beragam produk, termasuk alat tulis, misalnya bolpoin.
¬ Bukan tulisan berbayar maupun titipan

