Berita yang tak saya harapkan tentang Riza Chalid

Kalau Riza punya paspor negeri lain, Indonesia harus punya jerat kuat.

▒ Lama baca < 1 menit

Riza Chalid punya paspor negeri lain? — Blogombal.com

Pemerintah, melalui Ditjen Imigrasi, telah mencabut paspor Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan. Artinya, kedua tersangka kasus korupsi impor minyak mentah itu tak punya kewarganegaraan.

Secara teoretis, mereka bisa diusir dari negeri yang mereka diami. Kalau mereka ingin pulang ke Indonesia harus minta Surat Perjalanan Laksana Paspor ke KBRI, lalu setibanya mereka di tanah air maka aparat meringkus kedua orang buron itu.

Mudah, bukan? Bukan. Eh, belum tentu. Kalau selama kabur mereka bisa memiliki paspor dari negeri lain, urusan jadi sulit. Indonesia harus menyiapkan sejumlah jerat hukum.

Lalu kenapa mereka bisa kabur duluan ke luar negeri pada Februari 2025, sebelum menjadi tersangka pada Juli 2025? Pertanyaan macam ini tak disukai pemerintah. Intinya, yang sudah terjadi ya sudahlah, yang penting bagaimana cara mengatasi.

Adelin Lis bisa tiga kali bikin paspor palsu Indonesia, dan punya paspor Guinea Bissau. Djoko Chandra punya paspor Papua Nugini. Uang membuat mereka bisa mendapatkan aneka bantuan dari aneka pihak, termasuk jasa partikelir.

¬ Pemutakhiran (Kamis, 9/10/2025) 03.01: Menurut Hikmahanto Juwana, profesor hukum internasional UI, sebutan yang tepat bukan pencabutan paspor melainkan penarikan paspor untuk mempersempit gerak, sehingga kedua tersangka tersebut tetap WNI. Sumber: Kompas.

2 Comments

mpokb Selasa 7 Oktober 2025 ~ 23.08 Reply

Kok jadi sangsi yak orang ini bisa ditangkap. Kira-kira ada di mana, Bang Paman?

Pemilik Blog Selasa 7 Oktober 2025 ~ 23.51 Reply

Wah dia di mana, intelijen Kejagung yang tahu. Masalahnya kalo dia sdh punya paspor negeri lain.
Sejak jauh hari kaum licik gini sudah mengantisipasi. Ada pengacara dan sejumlah konsultan yang siap membantu.

Itu kelas konglomerat. Lha wong cuma sekelas Harun Masiku saja belum ketangkep.

Tinggalkan Balasan