
Silakan Anda amati infografik hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang dipublikasikan hari ini (Senin, 4/8/2025). Sebelum dipublikasikan, pekan lalu Kompas sudah menyampaikan hasil penelitiannya ke kalangan partai yang punya kursi di DPR. Umumnya politikus tak menyangkal data itu namun pandangan mereka bisa berbeda dari publik — dalam hal ini responden.
Dalam kehidupan ini ada hal yang sering kali mengesalkan namun tak terhindarkan harus kita pedulikan, yakni politik. Kalau kita cuek, nasib kita bisa buruk gara-gara politik yang mboten genah: tidak bisa membayar biaya rumah sakit karena rekening diblokir pemerintah.
Demokrasi memang tak sempurna, sering tak memuaskan, hanya tampak indah dan masuk akal di atas kertas penampung cita-cita bersama. Dalam praktik bisa jauh panggang dari api, tungku barbeku jauh dari bara dan korek gas maupun pemantik elektrik, bahkan daging pun hanya hadir dalam benak.

Tetapi dalam demokrasi yang momprot masih ada urusan mendingan, yakni rakyat boleh menggerutu secara terbuka, termasuk melalui grafiti anonim. Dalam sistem lain yang muncul atas nama Tuhan misalnya, sebagai koreksi terhadap demokrasi buatan manusia, kalau rakyat dan pemimpin kadung terjerumus ke dalam sistem politik yang diyakini sesuai amanat surgawi maka semuanya sulit mencari putaran U.
Dalam sistem macam itu, semua koreksi akan dianggap melawan Tuhan. Ada pula yang lebih jujur, tak mengatasnamakan Tuhan, misalnya Korea Utara. Pemimpin adalah bapak yang selalu tahu apa pun yang terbaik bagi keluarga. Meniru potongan rambut pemimpin untuk parodi pun mungkin dianggap subversif.
Kembali ke soal pemilu yang melelahkan bagi pemilih, penyelenggara, dan peserta, para golput pun tahu. Pemilu 2024 dengan banyak kertas, kandidat, wilayah elektotal, dan para yang mulia caleg yang tak dikenal apa maunya, membuat petugas TPS kecapaian. Saya ikut mengurusi TPS, selewat azan subuh saya masih tergeletak kelelahan di teras Pak Ustaz, sang ketua KPPS, yang berhadapan dengan TPS.

Yah, demokrasi terbuka terhadap eksperimen atas nama kehendak baik. Atas nama demokrasi pula semua hal bisa direvisi. Terhadap putusan Mahkamah Konstitusi bahwa pemilu nasional (termasuk pilpres) akan terpisah dari pemilu lokal (termasuk pilkada), belum semua partai setuju. Mereka punya kalkukasi sendiri. Nasdem secara terbuka menolak. PDIP dan partai lain secara tersirat tak setuju MK.
Jeda dua tahun lebih untuk pemilu nasional dan pemilu lokal antara lain berakibat masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD mulur. Bagi partai hal itu belum tentu menguntungkan. Kekuasaan pusat mereka khawatirkan akan kian kuat, bagi oposan di daerah ada kemungkinan kalah isu jika berbeda dari peta politik di pusat. Biaya kampanye akan lebih mahal karena sumber daya lokal sudah terkuras untuk pemilu nasional. Rekrutmen politik untuk kandidat mungkin lebih berat.
Lalu ada gelagat partai-partai akan merevisi UU MK sebagai balas dendam, melalui isu lama masa jabatan hakim MK dan syarat persetujuan parlemen untuk periode kedua atas nama evaluasi. Intinya, jangan main-main dengan DPR. Lalu kenapa putusan MK soal syarat wapres saat proses awal pilpres sudah berjalan pada 2023 tak ditentang? Ini soal untung rugi kalkulasi politik ndasmuisme. Selalu ada pembenar bahwa putusan MK itu final. Kalau merugikan mayoritas partai? Ya tetap final, tapi ada cara lain untuk memperlemah MK.

Pemilu adalah akronim untuk pemilihan umum. Sayang, KBBI tak memuat kata bentukan “pemilu” dari kata dasar “pilu”.
Maka pertanyaan saya sekarang, apa pun pandangan Anda terhadap demokrasi, apakah Anda masih tertarik dengan pemilu nanti? Pertanyaan lain, apakah Anda masih peduli partai, bukan party dalam arti pesta? Silakan menanya Mbak Parti, pemilik kedai Mbak Pesta, di Pakem, Jogja.
¬ Hak cipta infografik: Kompas

2 Comments
Benar, pemilu itu bikin pilu. Tapi kita tak boleh mengabaikan politik, seberapa rusaknya sekalipun. Terlalu penting untuk diabaikan. Akhirnya pilih yang lesser evil saja.
Aha! 👏👍💐