Pengalaman saya dengan rekening nganggur

Cara pemerintah meniru guru bengis zaman dulu. Murid manis menanggung ulah anak bangor.

▒ Lama baca 2 menit

Pemblokiran rekening warga oleh pemerintah — Blogombal.com

Suatu malam, antara 2017—2018, saya ke Grand Indonesia, Jakpus, membeli sesuatu. Sekeluar dari toko saya lewat sebuah kios layanan Bank N, bank swasta. Ada pendaftaran nasabah baru termasuk rekening ponsel. Ada dua petugas melayani saya.

Saat mereka memasukkan data kependudukan saya, Mas Petugas bilang, “Lho, Bapak punya rekening di bank N. Buka di cabang Mal Taman Anggrek, tahun 2007.”

“Oh saya pikir rekening itu udah mati, saldonya minus termakan biaya. Saya terakhir pake sekitar 2009, lalu saya lupain,”, jawab saya.

“Maaf Pak, saldonya ada kok. Sekarang empat juta lebih.”

Singkat kata pembukaan rekening baru tetap berjalan, ada dua, yang satu rekening ponsel, dan yang lebih penting saya punya uang kaget, bisa saya tabung.

Tahun 2022, saat Covid-19 masih kemaki, duit makin seret. Saya ingat punya rekening di Bank M, milik pemerintah. Rekening itu saya buka 2007 di Mayestik, Jaksel, aktif sampai 2014, lalu saya tinggalkan tanpa pamit, kartu ATM-nya sudah lama kedaluwarsa. Pada 2017—2018 saya ke bank itu, di Tanahabang, Jakpus, memperbarui kartu ATM dan buku tabungan — ternyata rekening masih bernapas. Dua barang itu yang saat pandemi saya ke bawa ke KCP di Jatimakmur, Kobek, Jabar.

Saya ingin menarik uang saya. Karena setelah punya kartu ATM baru dari bank di Tanahabang itu, saya secara acak sering mentransfer sedikit uang jajan ke sana, tanpa pernah menariknya.

Akan tetapi di bank tersebut, di Kobek, saya diberi tahu bahwa rekening saya sudah hangus, ditutup oleh sistem, sesuai peraturan apa saya lupa, karena selama tiga tahun lebih tak ada transaksi. Kartu ATM dan buku tabungan dipotong di sana.

Mbak CS bilang, “Ini aturan baru, Pak.” Okelah kalau begitu. Tetapi ada yang lebih penting: uang saya hilang, dan celaka nian saya tak tahu berapa nilainya. Seingat saya tak sampai Rp6 juta sih. Glek. Tenggorokan saya terisi cairan pahit. Tak terobati oleh air putih gratis dalam gelas plastik. Ingin menyumpah tak bisa, hanya dapat mendesah sedih pasrah.

Pemblokiran rekening warga oleh pemerintah — Blogombal.com

Hari-hari ini ini ramai soal pemblokiran rekening pasif oleh pemerintah. Isu yang saya tangkap, hal itu antara lain untuk mencegah penyalahgunaan rekening dormant atau dorman — istilah yang setahu saya berasal dari biologi, tetapi saya tak tahu perbedaannya dari hiatus — untuk kejahatan. Kalau nasabah tak mengurus aktivasi berarti rela.

Kalau yang saya tangkap benar, ini seperti guru menghukum satu kelas karena ada satu anak nakal. Daripada repot mencari dan menindak si biang kerok, lebih baik murid satu kelas disandera sampai semua kelas lain sudah bubar dan sudah ada murid yang tiba di rumah. Sekolah zaman dulu begitu. Saya mengalami.

Mungkin orang PPATK dan lainnya belajar dari kepahitan masa sekolah. Kekejaman bisa diulang justru oleh korban.

¬ Gambar: berita Kompas hari ini (31/7/2025)

6 Comments

Pemilik Blog Kamis 31 Juli 2025 ~ 19.20 Reply

Khas Indonesia, bikin kebijakan nggak bijaksana, urusan di belakang nggak dipikirkan.

Junianto Kamis 31 Juli 2025 ~ 17.38 Reply

Dan pejabat PPATK bilang tindakannya didukung bapak ndasmu!

Pemilik Blog Kamis 31 Juli 2025 ~ 19.19 Reply

Main antem kromo. Huh.
Ada berita keluarga pasien gak bisa tarik duit buat biaya operasi karena rekening diblokir.

Rudy Kamis 31 Juli 2025 ~ 14.09 Reply

Kekejaman bisa diulang justru oleh korban. Jika benar, menyedihkan sekali ya masa kecil para pejabat PPATK itu.

Pemilik Blog Kamis 31 Juli 2025 ~ 14.36 Reply

Barangkali 🙈

Tinggalkan Balasan