Anak negeri, anak nagri, anak swasta, anak partikelir

Gonta-ganti eksperimen pendidikan adalah cerminan spirit revolusioner.

▒ Lama baca < 1 menit

View this post on Instagram

A post shared by tempo.co by Tempo Media Group (@tempodotco)

Apa perbedaan sekolah negeri dan sekolah rakyat, dalam video Tempo sudah dijelaskan secara ringkas. Yang pasti, sebelum menjadi SD, sekolah termaksud dahulu bernama SR, singkatan untuk sekolah rakyat.

Mulai akhir 1990-an mulai membahana sebutan anak negeri, biasanya berbalut kebanggaan, misalnya istilah “karya anak negeri” — sampai ada kompilasi “jazz anak negeri”. Tentu maksudnya bukan anak sekolah negeri maupun PTN. Anak sekolah swasta dan PTS, artinya sekolah partikelir, juga termasuk anak negeri.

Kalau nagri? Itu bukan menyingkat nagari di Ranah Minang. Kini makin jarang terdengar, nagri dalam percakapan orang Jakarta bisa berarti luar negeri. Jadi anak tamatan nagri mungkin alumni Ivy League yang merupakan PTS di Amrik.

Anak negeri, sekolah di SD Negeri - Jawa Pos — Blogombal.com

Tentang SR, kalau Anda bingung tak usah berkecil hati. Kebijakan pendidikan di Indonesia memang membingungkan. Orang bilang tak ada road map. Ganti presiden ganti arah. Tak hanya dalam pendidikan. Atau ada peta jalan, namun gonta-ganti, karena yang penting tujuan, bukan rute dengan aneka pendukung termasuk rest area, SPBU, dan SPKLU.

Riant Nugroho, Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI), menulis bahwa semangat revolusioner warisan Bung Karno terbawa sampai ke setiap pilpres: dalam visi dan misi capres harus ada hal baru, jangan cuma meneruskan hal lama.

Di Indonesia, setiap calon pemimpin direndahkan kalau visi atau tujuannya melanjutkan prestasi masa sebelumnya. Yang dipuji dan diterima kalau berbeda, apalagi full-berbeda.

Perihal visi baru pemimpin, termasuk menteri dan kepala daerah, Riant yang sebelumnya mengingatkan “terbengkalainya penggunaan anggaran raksasa untuk proyek-proyek prioritas di periode sebelumnya”, menyimpulkan:

Alhasil, kita kehilangan kesinambungan. Kita kehilangan, bahkan, kepercayaan internasional, karena aturan dan hukum kita mudah berubah dari satu rezim ke rezim berikutnya sesuai dengan visi pemimpin. Jika kita berbicara tentang investasi, apalagi internasional, maka ketidakpastian adalah jaminan.

“Delusi Visi dan Visi Delusif”, Kompas, 10/7/2025)

¬ Ilustrasi tangkapan layar anak SDN dari Jawa Pos (5/4/2023)

¬ Kipling artikel Riant ada di sini

3 Comments

Rudy Sabtu 12 Juli 2025 ~ 11.34 Reply

Tidak ada istilah anak seberang ya buat yang bersekolah di negeri seberang.

Pemilik Blog Sabtu 12 Juli 2025 ~ 11.38 Reply

Padahal anak Kabar dan Kaltara, juga Timor Barat dan sejumlah provinsi di Papua, kalo sekolah ke negeri sebelah gak perlu nyeberang.

Wong Jawa lawas dulu kalau nyebut orang dari luar Jawa itu “wong sarang”.

Junianto Sabtu 12 Juli 2025 ~ 18.53 Reply

Dan tidak ada istilah sekolah interlokal meski ada sekolah internasional😁

Tinggalkan Balasan