Fasilitas olahraga di sekolah ya milik sekolah

Sekolah di tengah kampung memang harus bisa empan papan.

▒ Lama baca < 1 menit

Aturan paku lapangan futsal Haqi School - Pondokmelati — Blogombal.com

Bagi saya, kedua spanduk ini sudah jelas maksudnya, mudah dipahami. Intinya lapangan kecil beratap di pinggir jalan itu adalah milik Haqi School, yang segedung dengan Masjid Al Hafidz, Pondokmelati, Kobek, Jabar.

Aturan paku lapangan futsal Haqi School - Pondokmelati — Blogombal.com

Pihak sekolah tak melarang warga sekitar ikut memanfaatkan lapangan, namun ada aturan mainnya. Syarat dan ketentuan berlaku. Hari dan jam pemakaian oleh warga pun diatur.

Aturan paku lapangan futsal Haqi School - Pondokmelati — Blogombal.com

Soal biasa, kata Anda. Mungkin biasa. Tetapi sekolah di tengah permukiman memang harus bisa menempatkan diri, tidak bisa terlalu tertutup dalam memperlakukan propertinya. Apakah setiap sekolah bisa?

Menyangkut fasilitas olahraga dan arena bermain, memang ruang terbuka makin terbatas. Yang dulu lahan kosong akhirnya jadi bangunan. Kuburan hanya bisa untuk bermain layangan.

Sebuah sekolah Katolik, TK sampai SMA, di ujung gang, di Palmerah Utara, Jakbar, juga membolehkan lapangannya untuk senam ibu-ibu hingga anak-anak kampung bermain bola, namun hanya pada hari libur. Di sekolah itu ada poliklinik untuk warga.

Tinggalkan Balasan