Belajar dari Peru menghukum bekas presiden

Empat eks penguasa bermasalah dengan hukum, yang satu bundir saat akan dicokok.

▒ Lama baca < 1 menit

Ollanta Humala (62), divonis 15 tahun bui - Kompas — Blogombal.com

Bekas presiden Peru, Ollanta Humala (62), divonis 15 tahun bui karena dulu menerima suap 3 juta dollar dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht. Dana itu dipakai untuk kampanye pada 2006 dan 2011.

Istri Humala, Nadine Heredia (48), juga dihukum penjara 15 tahun. Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 20 tahun bagi Humala dan 26 tahun untuk Heredia. Humala menyusul tiga bekas presiden Peru sebelumnya, yakni Alejandro Toledo, Alberto Fujimori, dan Pedro Pablo Kuczynski. Adapun Alan Garcia bunuh diri sebelum ditangkap.

Lalu apa moral cerita kabar itu?

  • Humala tidak memanfaatkan surat dokter yang menyatakan dirinya sakit, tak dapat mengikuti persidangan, berulang terus, sehingga perkaranya dihentikan
  • Anda pasti ingat seorang bekas presiden suatu yang mulanya menggunakan siasat itu sebelum sakit permanen, namun dalam urusan lain bisa menggugat sebuah majalah internasional terbitan Amerika yang menyebutnya koruptor
  • Humala tak memanfaatkan barisan pendukung yang dulunya relawan, artinya tak seperti Thaksin Shinawatra di Thailand yang tak membubarkan relawan setelah terpilih, malah mengonsolidasikannya untuk berkonflik dengan lawan politik
  • Joseph Estrada di Filipina juga menempuh modus serupa untuk melawan kubu pro-demokrasi
  • Humala tak memanfaatkan pendukungnya agar militan gelap mata seperti pendukung Donald Trump di Amerika dulu menyerbu Capitol karena junjungannya kalah pilpres
  • Humala tak mencoba menumbuhkan norma Jawa mikul dhuwur mendhem jero — memikul tinggi-tinggi, memendam dalam-dalam; maksudnya yang sudah ya sudah, biarlah berlalu

Tinggalkan Balasan