Ada saja temuan dari bungkus tempe. Setelah daun pisang sebagai pembalut lalu ada kertas, sebagai bungkus luar, bisa bekas apa saja, dari kertas ulangan sampai kertas milik bank yang diisi oleh nasabah. Kali ini saya mendapati catatan polisi.
Yakin, itu catatan polisi? Baiklah, saya sebut patut saya duga sebagai catatan polisi karena ada nama, tanda tangan, dan pangkat inspektur satu (iptu) serta ajun komisaris polisi (AKP), masing-masing disertasi nomor registrasi pusat (NRP).
Tetapi kertasnya berbahan buku tulis bergaris, seperti milik anak sekolah, bukan formulir resmi dengan kop Polri. Pun tak ada cap.
Tulisan dalam kertas itu sulit saya baca. Ya, mirip tulisan saya yang kadang juga sukar dibaca orang lain. Kesan saya sih itu semacam laporan kronologi kejadian, ada jam piket segala dalam tabel dalam halaman sebaliknya.
Aneh juga, kalau ini draf kenapa sudah ditandatangani? Lalu kenapa sampai jadi bungkus tempe?
One Comment