Wartawan Kompas menyesal telah menokohkan Julianto Eka Putra, pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Wartawan Kompas menyesal telah menokohkan Julianto Eka Putra SPI

Maka menyesallah Dahlia Irawati, jurnalis Kompas, karena tokoh yang dia tulis pada 2016 sebagai pendidik ternyata “[…] tahun 2009 ia sudah berbuat bejat kepada anak didiknya.” (¬ Kompas.id).

Bulan lalu PN Kota Malang, Jatim, memvonis Julianto Eka Putra hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan bui, karena pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia itu terbukti melakukan kekerasan seksual. Kelakuan lain Julianto sila simak cerita latar di VOI.

Wartawan Kompas menyesal telah menokohkan Julianto Eka Putra SPI

Dahlia menulis dalam rubrik Di Balik Berita:

Namun, harapan dan sukacita saya berubah 180 derajat pada Mei 2021. Sosok yang saya tulis lebih dari lima tahun lalu itu dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh sejumlah siswa dan mantan siswanya karena melakukan pelecehan seksual terhadap mereka. Pelecehan ditengarai sudah terjadi sejak 2009.

Saya terpukul. Saya langsung cepat-cepat mencari nomor kontak sosok tersebut dan mengirim pesan berisi pertanyaan kepadanya: apakah kabar yang saya terima benar?

Pertanyaan via WhatsApp itu tertandai telah dibaca namun tak berjawab.

Saya teringat teman saya yang selalu berpandangan positif tentang orang lain, dia kenal maupun tidak, dengan catatan, “Sampai terbukti sebaliknya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *