Kita harus berterima kasih kepada Roy. Kalau manuvernya berhasil, orang lain bisa meniru.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Roy Suryo dan tempe bacem

“Itu kenapa Roy Suryo minta perlindungan ke LPSK?”

“Gini Jeng, hak setiap warga negara yang sedang merasa terancam sebagai saksi dan korban untuk minta perlindungan. Dijamin UU lho. Roy bilang dia diteror, difitnah.”

“Dia saksi atau korban?”

“Polisi sejauh ini bilang status Roy tuh sebagai terlapor dalam kasus meme arca Buddha di Candi Borobudur. Polisi terus menyelidiki dan menyidik, Jeng.”

“Kalo menurut LPSK, Roy sebagai saksi pelaku. Permintaan dia dipenuhi. Nggak boleh digugat pidana maupun perdata.”

“Ya bisa aja, kan Roy juga melaporkan tiga akun lain nge-share meme itu. Roy merasa sebagai korban.”

“Kok jadi ruwet bundhet mbulet gini? Di kasus lain, terlapor nggak macem-macem.”

“Lho dia kan juga pelapor. Berarti nggak satu macem kan? Ini bukan soal tempe bacem. Kalo tempe bacem cuma satu macem, tingkat manisnya dan asinnya aja yang beda, sama komposisi bumbunya.”

“Enak ya jadi orang pinter, bisa cari celah hukum.”

“Kita harus berterima kasih sama Roy dan penasihat hukumnya. Kalo manuver dia berhasil, orang lain termasuk kita bisa niru, Jeng.”

“Kalo bikin tempe bacem dan tahu bacem bareng dalam satu panci sih nggak canggih. Ibu sama Mbah Putri saya selalu gitu.”

“Eh, kok nyebut panci, Jeng?”

¬ Gambar praolah: JPNN

Kau yang memulai, kau yang kulaporkan polisi

7 thoughts on “Roy Suryo dan tempe bacem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *