Kasus Roy Suryo membuktikan tak ada beda perlakuan untuk penista mayoritas maupun minoritas. Tapi dia belum tentu bersalah.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Iwan Sahaja dan istrinya, Nini Senantiasa, mendatangi meja Kamso di Warung Bakmi Gunungkidul. Usai bertukar salam dan kabar, Iwan bilang, “Akhirnya Roy Suryo tersangka ya, Oom.”

“Akhirnya…,” Nini menimpali dengan tersenyum.

“Ya harus ada kepastian. Kalo udah cukup bukti ya terlapor naik kelas jadi tersangka. Tapi kalo gak salah, kalo terlapor nggak terbukti melakukan pidana, dia bisa ganti memperkarakan si pelapor,” sahut Kamso.

“Tapi Roy udah ngelaporin tiga akun yang juga nyebarin meme kan, Oom?” tanya Nini.

“Kata polisi sih laporan Roy nggak memenuhi unsur pidana, jadi nggak diproses lanjut.”

“Tapi Oom,” Iwan menyela, “kata Fadli Zon, kasus Roy ini membuktikan kalo hukum diperlakukan sesuai selera?”

“Wah nggak tau saya. Tanya Fadli dong. Beliau kan orang pinter lagi waskita. Roy juga cendekiawan,” jawab Kamso.

“Yang penting, dengan Roy jadi tersangka berarti nggak ada beda perlakuan untuk penista mayoritas maupun minoritas. Siapapun yang menistakan itu salah, nggak boleh,” Nini menyergah.

“Husss, nanti dulu. Polisi nggak bilang mayoritas maupun minoritas. Roy juga belum tentu bersalah, itu nanti hakim yang memutuskan. Dia baru tersangka, terdakwa aja belum,” Kamso mengingatkan.

“Tapi, ya tapi, Oom yang mulia lagi sok bijaksini,” Nini menukas sambil mengedipkan mata, “selama ini kalo nyangkut penistaan terhadap minoritas kayaknya cenderung ditoleransi.”

“Oh, gitu ya? Masa? Tuh pesanan udah jadi. Ayo makan yang enak, jangan diganggu urusan yang nggak enak,” sahut Kamso sambil membaui uap bakmi nyemek.

¬ Gambar praolah: Tempo, Tribunnews

Roy Suryo dan tempe bacem

Kau yang memulai, kau yang kulaporkan polisi

2 thoughts on “Kata Fadli Zon, hukum itu sesuai selera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *