↻ Lama baca < 1 menit ↬

“Sang suami dengan inisial SN mengunggah konten pornografi atau gambar tidak senonoh istrinya dengan inisial ZN di media sosial melalui handphone-nya.”

Kasatreskrim Polres Lamongan, Jatim, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, tentang kasus yang berakhir damai (¬ TribunMadura)

Posting foto istri mandi ke FB agar batal cerai