Setiap perusahaan jelas punya peraturan kerja. Bagus kalau ada paket komplet yang bisa diakses semua karyawan.
↻ Lama baca 2 menit ↬

Aturan di tempat kerja harus transparan, disahkan dinas tenaga kerja

Setiap perusahaan pasti punya aturan perusahaan yang mengikat karyawan. Isinya hak dan kewajiban. Perjanjian kerja dalam rekrutmen juga memberikan gerbang pemahaman. Aturan hukum mewajibkan itu. Untuk perusahaan besar, biasanya dihimpun dalam buku. Kalau sekarang ya dalam format digital, bisa PDF bisa konten web, yang bisa dipelajari siapa pun selama punya hak akses. Lalu?

Posting saya perihal THR dan cuti hangus mengundang tanggapan japri. Terutama soal cuti hangus. Ada yang tak melihat pedomannya, ada juga yang merasa tak dijelaskan oleh orang HRD.

Di kantor saya dulu, yang saat itu tak ada serikat buruh, ada buku peraturan perusahaan, disahkan oleh Kanwil Depnaker (saat saya kenal buku itu, begitulah nama si lembaga). Karena sampulnya berwarna biru, kalangan internal menyebutnya buku biru.

Apa saja misalnya yang diatur eksplisit?

  • Cuti tidak hangus untuk wartawan
  • THR dua kali, bonus, dan gratifikasi, plus uang lain, untuk seluruh karyawan
  • Uang cuti dan tunjangan pernikahan
  • Besaran penggantian pembelian obat, kalau saya tak salah ingat 80 persen — dalam praktik bisa menebus obat resep di sejumlah apotek dengan menunjukkan kartu karyawan tanpa bayar
  • Kelas kamar RS untuk perawatan dan persalinan karyawan maupun istri karyawan sesuai pangkat dan jabatan — di RS tertentu karyawan cukup tunjukkan kartu pegawai atau minta sekretaris kantor kirim surat jaminan via faksimile, karyawan tak keluar uang di muka
  • Tunjangan biaya pendidikan anak
  • Pinjaman untuk kontak rumah dan DP rumah
  • Jenis dan kelas moda transportasi dinas luar kota maupun luar negeri sesuai pangkat dan jabatan
  • Kelas kamar hotel, domestik dan LN, sesuai zona dan tergantung pangkat serta jabatan
  • Uang saku dinas luar kota dan mancanegara sesuai zona berdasarkan pangkat dan jabatan
  • Biaya laundry atau penatu dalam perjalanan
  • Larangan ini dan itu yang lumrah di setiap lembaga

Semuanya disebut jelas dan terbuka. Dari OB berstatus karyawan sampai direktur bisa membacanya.

Lalu perlakuan terhadap buku biru?

  • Jika aturan direvisi, segera muncul buku baru setelah disahkan Kanwil Depnaker
  • Sebelum terbit buku baru, terbit surat edaran revisi
  • Kalau karyawan keluar, harus mengembalikan ID card dan buku biru
  • Memang itu bukan buku rahasia, tapi saya pribadi menganggapnya bukan untuk publik sehingga saya tak pernah memfotokopi untuk orang luar

Lalu? Terhadap curhat japri tadi, saya menduga, jadi bisa saja salah, yang terjadi adalah:

  • HRD hanya membuat edaran PDF secara parsial sehingga merepotkan karyawan tapi ada bagusnya jika sekretariat atau kepala unit usaha bisa menjelaskan
  • Tak ada buku induk yang jelas dan terperinci, sehingga HRD dan orang keuangan harus selalu jadi jubir
  • Hal itu terjadi di perusahaan atau anak usaha dengan karyawan di bawah 50 orang

Saya bukan orang yang khatam hukum maupun paham manajemen SDM, tapi menurut saya justru di era digital ini penyediaan paket informasi menjadi lebih mudah, tak perlu mencetak.

Soal lain, di bekas tempat kerja saya dulu, jika ada pembagian duit berdasarkan masa kerja, rumusnya transparan, sehingga orang tahu kenapa sopir yang telah bekerja sepuluh tahun mendapatkan, misalnya, Rp10 juta, sementara manajer yang baru bekerja empat tahun beroleh Rp4 juta.

Saya tak bermaksud mengatakan perusahaan yang saya contohkan itu adalah perusahaan media terbaik. Saya hanya menekankan dua hal: hak cuti tanpa hangus dan kejelasan aturan.

Mau contoh ekstra? Setiap karyawan berhak menggunakan vila perusahaan di Puncak, gratis, bersama keluarga, dengan mobil antar dan jemput dari perusahaan. Dari OB sampai direktur tahu hal itu.

Tapi saya belum pernah menggunakan hak itu. Dan saya tak tahu bagaimana kesejahteraan di perusahaan itu sekarang.

¬ Gambar praolah: Shutterstock

2 thoughts on “Apakah setiap perusahaan punya buku aturan kerja?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *