Salah satu persoalan Indonesia adalah kepastian hukum. Lalu isunya jadi kaya vs miskin, kadang malah ke ranah primordial sebangsa Cina lawan bukan Cina.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Pembongkaran bangunan liar di Duta Indah, Jatimakmur, Bekasi, Jabar

Maka pekan ini akhirnya Satpol PP Kota Bekasi, Jabar, membongkar 15 bangunan liar di Kompleks Duta Indah, Jatimakmur. Pertanyaan warga yang dirugikan warung emplèk-emplèk itu: kenapa baru sekarang, bukan begitu izin mereka tamat?

Adapun pertanyaan para pemilik warung emplèk-emplèk mungkin saja begini: orang cari makan kok dilarang, pas pandemi pula.

Ini persoalan di banyak kompleks yang sudah dilepas atau setengah dilepas oleh pengembang. Dimulai dari satu dua warung lalu yang lain ikut. Satu dua warung itu bisa milik orang dalam maupun orang luar. Termasuk di dalamnya adalah opsi kerja sama: orang dalam menyewakan halaman dan kadang sekalian kios. Para pengikut juga bisa orang dalam maupun orang luar.

Di kompleks sejauh dua kilometer dengan tempat saya pernah terjadi, setiap akhir pekan jalan utama menjadi bazaar penuh tenda makanan dan pakaian. Pembelinya kebanyakan orang luar. Yang dagang? Mayoritas orang luar tapi orang dalam juga ikut. Ketika RT menertibkan, malah menguat resistensi pedagang, melibatkan preman pula.

Salah satu persoalan Indonesia adalah kepastian hukum. Lalu isu dibelokkan ke kaya versus miskin, kadang malah ke ranah primordial sebangsa Cina lawan bukan Cina.

Dalam kampanye pilkada di mana pun jarang saya mendengar janji menertibkan bangunan liar dan warung emplèk-emplèk. Jarang. Atau malah tak pernah.

¬ Gambar praolah: Kompas.com

2 thoughts on “Warung emplèk-emplèk di perumahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *