Legalisasi zina melalui Permendikbudristek

Bagi manusia normal, seks bebas itu nggak ada. Bebas itu kalau asal lawan jenis berarti boleh kopulasi. Kalo hamster sih bisa.

▒ Lama baca < 1 menit

Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021

“Kok tanggapannya jadi belok sana-sini ya, Oom? Itu lho soal Permendikbud buat nyegah dan ngelarang kekerasan seksual di perguruan tinggi?” tanya Juwita Dakonwati.

“Belok ke mana-mana piyé?” sahut Kamso.

“Ya dari soal feminisme, LGBT, sampe seks bebas.”

“Setelah belok sana-sini lantas dibawa ke DPR buat nginterupsi sidang yang nggak bahas itu dengan alasan keamanan negara?”

“Huahahaha!”

“Soal ini nggak rumit. Kekerasan seksual dengan cara apapun, dan di mana pun, oleh siapa pun terhadap siapa pun itu nggak bener.”

“Nah, kalo soal kebebasan seks yang berarti zina?”

“Kalau seks harus dengan kesepakatan masa sih berarti menganjurkan seks bebas asal mau sama mau. Di negeri yang permisif pun belum tentu semua dan setiap orang dewasa melakukan hubungan pramarital maupun ekstramarital. Ketika promiskuitas ditenggang tak berarti semua orang akan merayakannya. Bagi manusia normal, seks bebas itu nggak ada. Bebas itu kalau asal lawan jenis berarti boleh kopulasi. Kalo hamster sih bisa, piara sepasang entar kandang jadi penuh. Nggak tau kalo di alam bebas.”

“Oh, hamster!”

“Dari sisi agama, zina kan dilarang, termasuk berzina dalam hati. Judi juga. Kalo udah tau dilarang ya jangan lakuin. Di ranah hukum, setuju nggak setuju, KUHP tuh melarang zina, dengan batasan salah satu maupun keduanya punya suami atau bini. Kurang apa?”

“Kalo pemaksaan oleh suami terhadap istri, Oom?”

“Juga sebaliknya, istri terhadap suami juga dong, Juwita. Seks tanpa kesepakatan itu salah. Role play pura-pura maksa dan dipaksa pun dengan kesepakatan. Marital rape? Date rape? Rape is rape.”

2 Comments

junianto Kamis 11 November 2021 ~ 15.55 Reply

Paman Kamso pakai contoh hamster karena pernah miara sepasang dan akhirnya jadi sekandang eh ngebaki kandang?

Pemilik Blog Kamis 11 November 2021 ~ 16.56 Reply

Nanti saya tanyakan kepada beliau

Tinggalkan Balasan