
Inilah manfaat berjalan kaki dengan berganti rute: selalu menemukan hal baru. Maksud saya hal lama namun baru saya sadari. Misalnya senja tadi, saya baru ngeh ada Gang Haji Porod dan Gang Uwa Nisan, sekitar satu kilometer dari rumah saya.

Jarak mulut Gang Haji Porod dan Gang Uwa Nisan sekitar 150 meter. Seingat saya, belum pernah saya memasuki kedua gang tersebut.
Gang atau jalan? Menurut KBBI, gang adalah “jalan kecil yang biasanya hanya memuat kendaraan roda dua (di kampung-kampung dalam kota); lorong”.
Sedangkan jalan adalah “tempat untuk lalu lintas orang (kendaraan dan sebagainya)”.

Ketika masih bocah, di Salatiga, Jateng, saya ditertawakan anak tetangga karena menyebut gang di sebelah rumah sebagai lurung, bahasa Jawa untuk lorong. Ternyata teman-teman saya tak tahu kata lurung. Padahal di rumah dan dalam pergaulan mereka berbahasa Jawa.
Lebih dari itu, teman-teman mengingatkan bahwa nama lurung itu adalah Jalan Abdul Amin, bukan Gang Abdul Amin. Siapakah tokoh itu tak ada yang tahu. Demikian pula yang lainnya, Jalan Aliwijaya, tak ada anak-anak kampung Pengilon, Mangunsari, yang tahu. Mungkin orangtua mereka, sebagai warga lokal, lebih tahu.

Kembali ke judul, saya belum tahu siapa itu Haji Porod dan Uwa Nisan. Saya berpraduga, penanamaan mengikuti tradisi orang Betawi Pondokgede: nama pemilik lama tanah menjadi nama gang dan jalan.
Menanya warga yang tinggal di jalan itu belum tentu mereka tahu. Mayoritas penghuni rumah tinggal di perkampungan sekitar saya adalah pendatang, sebagai pengontrak maupun pembangun rumah di atas lahan yang mereka beli. Saya juga pendatang.

Lalu pentingkah informasi toponinis, atau asal muasal nama tempat, untuk nama gang dan jalan? Bagi saya penting. Antara lain supaya ketika ada penggantian nama oleh pengembang perumahan maupun pemkot/pemakan maka warga punya alasan yang kuat untuk menolak. Karena alasan historis.
Celakanya lurah maupun kepala desa belum tentu peduli. Kalau lurah mengabaikan karena mungkin mereka bukan warga lokal, hanya ditugaskan wali kota untuk menduduki pos tersebut. Sedangkan kepala desa, yang dipilih oleh warga, bisa saja tak paham soal toponinis wilayahnya tersebab beroleh cerita dari kaum sepuh.

Seumpama ada orang asing, katakanlah orang Prancis, meneliti asal usul penamaan jalan di suatu kawasan, bisa saja ada warga lokal, asli kelahiran sana, eh situ, yang hanya bisa bangga namun tak malu. Lagi pula buat apa berpikir ngayawara karena pemerintah akan menghapus program studi yang tak relevan dengan kebutuhan industri.

Saya teringat berita awal 2000-an, warga sebuah jalan di Jakbar menolak perubahan nama jalan secara sepihak oleh penerbit sebuah tabloid infotainmen yang juga punya acara di stasiun TV. Maksud saya, punya acara TV terlebih dahulu, lalu setelah ada deregulasi pers mereka menerbitkan tabloid. Kantor tabloid ada di jalan itu.
