
Karena ingin ringkas, judul dalam bahasa jurnalistik bisa menimbulkan sengketa penafsiran. Misalnya apakah menewaskan penjahat sama dengan membunuh penjahat?
Itulah perlunya pemahaman terhadap konteks. Jika menyangkut berita tentu isi beritanya menjelaskan bahwa seorang korban pembegalan saat melawan begal akhirnya mengalahkan si penjahat, dan penjahat tersebut tewas. Anda ingat kasus Amaq Sinta di Lombok, NTB, pada 2022?
Singkat cerita Amaq tak menjalani proses hukum karena dia membela diri. Dalam tulisan lain saya tentang Amaq saya menyertakan tautan arsip Detik (2017), tentang seorang tuan rumah bernama Deni Rono duel dengan pencuri, dan menang, lawannya mati.
Kasus Amaq dan Deni sama: mereka melawan penjahat. Bagaimana dengan kasus Hogi Minaya di Jogja? Dia April 2025, bermobil, mengejar dua penjambret bermotor yang mengambil paksa tas istrinya. Saat itu Arsita, istri Hogi, mengendarai sepeda motor, sedangkan sang suami mengendarai mobil di belakangnya.
Dalam ringkasan berita Kompas.id (Sabtu, 31/1/2026) disebutkan, “Pengejaran itu lalu berakhir dengan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan kedua penjambret.”
Kejadian itu berujung polisi menjadikan Hogi sebagai tersangka karena lalai berkendara sehingga mengakibatkan kedua terduga penjambret tewas. Lalu ada proses keadilan restoratif antara Hogi dan keluarga korban yang tewas. Seolah kejaksaan dan polisi ingin mencari selamat dengan sebuah upaya hukum, agar persoalan akibat salah langkah selesai di luar pengadilan dengan perdamaian.
Sejumlah berita, misalnya lagi-lagi Kompas.id (28/1/2026), menyebutkan, “Sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku kemudian tak terkendali hingga menabrak tembok dan mereka pun tewas.”
Polri menonaktifkan Kapolresta Sleman Komisaris Besar Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kasat Lalu Lintas Polresta Sleman Ajun Komisaris Mulyanto.
Di DPR, Edy menyatakan, “Alangkah terkejutnya saya ketika saya mengetahui pengemudi mobil tersebut adalah suaminya sendiri yang melakukan pengejaran. Hati saya seakan terkapar dilema. Di satu sisi hilang nyawa dua manusia yang tidak bisa dinilai materi. Di sisi lain, saya turut memahami apa yang Saudara Hogi lakukan sebagai seorang suami mengejar penjambret.”

