
Wahai orang beriman, jangan sekali-kali kau menjatuhkan buah dagangan, kemudian berlalu begitu saja tanpa mengganti kerugian penjual. Apabila itu kau lakukan berarti kau berlaku tak jujur. Itu dosa.
Kira-kira kalau maklumat di kotak pendingin toko buah milik santri dari Demak, Jateng, di Kobek, itu ditulis dalam kalimat panjang akan demikian bunyinya. Tentu jejalan kata sepanjang itu takkan menarik untuk dibaca. Akan kalah efektif dari peringatan dua kata: awas kaca!

Belum pernah saya menjumpai maklumat macam itu di toko buah maupun konter buah di supermarket. Namun bagi saya wajar. Siapa sih yang mau dirugikan?
Memang sih kadang di toko dan supermarket itu yang namanya tumpukan barang dagangan, tak hanya buah, bisa memunjung, dan rawan longsor. Maka konsumen harus berhati-hati. Kue kering di rak minimarket juga bisa jatuh, akibatnya wafer di dalamnya patah bahkan remuk.

Barang rusak, atau wadah maupun segel rusak, harus dibayar pernah saya lihat di rak globe toko buku, minyak wangi di supermarket, produk beling di toko pernik, dan tulisan pada kotak tusuk gigi yang dibeli dari minimarket.
Kalau bukan dagangan? Misalnya pengudap memecahkan barang pecah belah untuk makan minum biasanya harus mengganti rugi. Bagaimana dengan kedai yang penuh hiasan porselen seperti di tempat Mbak Lies Solo? Lik Jun yang bisa menjawab.


2 Comments
Wah, repot ini.. Minta tolong pegawainya saja, daripada kesenggol jatuh semua.. 😅
Juga, jangan masuk toko yang sesak sambil bawa ransel atau tas besar lainnya