Makanan minuman berbahaya dan kejelasan informasi

Mestinya pemerintah melindungi konsumen dengan mengingatkan batas aman mengonsumsi per hari atau per minggu.

▒ Lama baca < 1 menit

Makanan berbahaya: dilarang di negeri lain, tetap beredar di Indonesia — Blogombal.com

Saya tidak tahu apakah video Calon Sarjana itu sepenuhnya benar, dalam arti semua merek makanan yang dia sebut memang dilarang di negeri lain namun di Indonesia masih beredar.

Saya juga tak mencari tahu apakah status makanan dari kasus sekian tahun lalu di negeri lain masih berlaku, atau apakah produsen sudah mengoreksi kandungan nyata unsur yang membahayakan kesehatan.

Produsen makanan dan minuman di Indonesia bisa merasa aman karena merujuk BPOM. Bisa saja batas aman Indonesia berbeda dari negeri lain. Maka terhadap isu macam ini produsen harus tanggap, segera menjelaskan, terlepas dari perusahaannya itu terbuka (publik) atau tidak.

Di sisi lain BPOM juga harus tanggap: membuat rilis dan konten pelengkap berupa video di pelbagai pelantar media sosial. Intinya, kalau info dalam video tadi salah, jelaskan di mana salahnya.

Selama ini berlaku ujaran bahwa apapun yang berlebihan maupun kurang itu tidak baik. Masalahnya ini urusan kualitatif. Jika menyangkut makanan dan minuman, saya membayangkan ada pengingat maksimum mengonsumsi berapa kali dalam seminggu. Itu lebih mudah daripada cuma angka miligram.

Tak dapatkah industri makanan dan minuman dalam kemasan dikenai kewajiban seperti terhadap rokok? Menurut saya tidak. Makanan dan minuman berbeda dari sigaret dan produk tembakau lainnya.

Orang tidak makan minum bisa mati — ekstremnya demikian. Perokok berat dipaksa tidak merokok, misalnya dalam penjara atau terdampar di pulau kosong, tetap bisa hidup. Bahwa tanpa nikotin dia akan stres, lalu mati, itu salah sendiri.

Menyangkut makanan, misalnya mi instan, dalam sikon ekonomi rakyat sedang termehek-mehek hal itu tak terhindarkan. Mi instan tanpa tambahan sayur dan telur sudah nglawuhi, berbeda dari nasi polos, padahal harga nasi dengan satu lauk lebih mahal daripada mi instan standar Rp3.500.

Soal kandungan natrium, nilai kalori, indeks glikemik, dan bahan lain dalam mi instan, dalam keadaan kepepet akan diabaikan.

Sebenarnya dalam banyak makanan kemasan, termasuk yang berjenama minimarket maupun supermarket (house brand), ada pengingat bahwa unsur tertentu dalam produk tidak dianjurkan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Pengingat dalam bungkus kacang telur — Blogombal.com
¬ Unsur dalam kacang telur yang dianjurkan tak dikonsumsi bumil, busui, dan balita. Klik gambar untuk membaca arsip.

Masalahnya ukuran teks pada kemasan terlalu kecil. Tidak sebesar teks peringatan pemerintah, bukan peringatan produsen, pada bungkus rokok. Memang sih peringatan bahaya merokok tersebut diabaikan oleh 11 dari 10 perokok, bahkan mungkin 12 dari 10.

Bahaya kesehatan kuaci bagi bumil, busui, dan balita — Blogombal.com
¬ Bahaya kesehatan kuaci bagi bumil, busui, dan balita. Klik gambar untuk membaca arsip.

Tinggalkan Balasan