Bukan hanya sepur yang berbahaya

Pengaturan lalu lintas dalam sistem transportasi itu rumit, bahkan meskipun jalan rayanya tiada batas.

▒ Lama baca 2 menit
Bahaya perlintasan sebidang - Kompas — Blogombal.com
¬ Kompas / Fakhri Fadlurrohman

Saya termasuk penakut jika melewati perlintasan sebidang yang disesaki kendaraan. Takut ketika menjadi penumpang maupun pengemudi mobil. Saya takut jika arus kendaraan di depan tersendat sehingga saya tertahan di rel kereta api.

Dahulu saat memakai mobil bertransmisi manual, ketakutan itu bertambah. Bagaimana kalau mesin mati karena saya tak mulus memainkan kopling, gas, rem, tetapi ketika mesin saya hidupkan malah ngadat?

Ingatan itulah yang tadi muncul saat melihat foto berita tunggal di Kompas (Kamis, 30/4/2026) dengan judul “Pelintasan Sebidang Tanpa Palang di Bekasi Timur”. Bukan ihwal Kompas menggunakan kata “pelintasan sebidang” padahal KBBI menetapkan “perlintasan sebidang”, melainkan kapsi foto:

Lalu-lalang pengendara melintas di Jalan Ampera, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). Pelintasan sebidang tanpa palang pintu masih dilewati para pengendara. Pelintasan ini merupakan tempat tertabraknya taksi oleh kereta komuter, Senin (27/4) malam. Insiden ini diduga memicu KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi menabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

Bahaya perlintasan sebidang - Kompas — Blogombal.com

Mungkin muncul perasaan ngeri dalam diri para pengendara, tetapi kalau rute terlekas hanya lewat situ apa boleh buat.

Akibat KRL Commuter Line PLB 5181 menabrak taksi Green SM, maka kereta tersebut berhenti. Lalu datanglah kereta Argo Bromo Anggrek dan menabrak KRL lain, PLB 5568A, yang berhenti akibat sistem lalu lintas kereta terganggu (Senin, 27/4/2026).

Kesimpulan sementara begitu, sambil menunggu KNKT mengumumkan hasil penyelidikan. Data terakhir korban tewas per 30 April 2026 adalah 16 orang, terluka ada 90 orang.

Bahaya perlintasan sebidang - Kompas — Blogombal.com

Kebetulan sehari sebelum peristiwa, saya merampungkan menonton film lawas The Taking of Pelham 123 (Tony Scott, 2009), dengan latar cerita perkeretaapian. Kesimpulan saya seperti terhadap cerita sejenis adalah pengaturan kereta api pada jalur sibuk itu rumit. Membutuhkan sistem yang juga menggerakkan sistem pengamanan.

Namun kemudian saya melamun jauh. Setiap moda transportasi membutuhkan pengaturan yang kompleks. Untuk darat, kita tahu bahwa lampu merah hanya bagian dari sistem. Untuk laut, kapal akan merapat pun butuh pengaturan, sementara laut yang luas tetap memungkinkan tabrakan.

Untuk udara apalagi, sehingga diperlukan menara pengontrol di bandara. Saya membayangkan pesawat terbang tanpa navigasi dan alat komunikasi sangat berbahaya, padahal jalan raya yang mereka tempuh tiada batas.

Soal laut tadi, saya pernah naik kapal tanker LNG sepanjang tiga kali lapangan sepak bola. Pada malam hari ruang nakhoda gelap gulita agar mata dapat melihat dunia luar, dan juga lebih awas terhadap layar radar hitam agar dapat melihat kapal kecil dan perahu yang hanya berupa titik-titik kecil.

Kembali ke dunia sepur, saat ini di Indonesia ada 4.046 pelintasan sebidang aktif, dari jumlah tersebut 1.903 pelintasan tidak dijaga (¬ Antara, 1/5/2026). Menurut UU Perkeretaapian, pihak yang harus menyediakan fasilitas pengaman perlintasan bukanlah perusahaan kereta api melainkan pemilik jalan yang dilalui rel.

Bahaya perlintasan sebidang - Kompas — Blogombal.com

Soal lain? Akibat kecelakaan kereta api di Bekasi itu pos lama “Temper-menemper dalam perkeretaapian” dibaca banyak orang, padahal yang saya bahas adalah masalah kebahasaan.

2 Comments

mpokb Jumat 1 Mei 2026 ~ 03.51 Reply

Ada mata kuliah teori arus lalu lintas, Bang Paman. Kaitannya dengan desain infrastruktur transportasi, dengan memperhitungkan volume kendaraan yg lewat, etc. Dengan makin padatnya jalur kereta ke timur Jakarta, sungguh mengherankan kok rel kereta komuter masih menyatu dengan rel kereta jarak jauh. Soal pembebasan lahan, bisa meniru pengelola jalan tol. Sama-sama BUMN kan..

Pemilik Blog Jumat 1 Mei 2026 ~ 09.48 Reply

Nah itu. Masalah kebijakan di tangan pemimpin atas.
Dulu orang Dishub yang urus kir kendaraan di Jakarta itu alumnus Prancis, dia disekolahkan soal transportasi.

Tinggalkan Balasan