
Tulisan Yanuar Nugroho di Kompas hari ini (Rabu, 25/3/2026) sengak. Judul “Republik tanpa ‘Premanisme‘” itu harapan, bukan pujian terhadap keadaan. Dia katakan, “[…] tampaknya corak praktik kuasa di negeri ini makin mirip aksi preman.”
Premis Yanuar:
“Kebijakan tanpa deliberasi publik yang dieksekusi dengan intimidasi dan koersi itu sejatinya premanisme dalam bernegara.”
Bagi dia, saat ini terjadi pergeseran dalam mengelola negara, dari rule-based governance (tata kelola berdasarkan aturan) menuju appetite-based policy, atau dalam filsafat kebijakan publik disebut unrestrained desire-based policy — kebijakan berbasis nafsu.
Yanuar menegaskan:
Ini jenis kebijakan yang digerakkan hasrat atau nafsu kuasa, meminggirkan semua nalar dan kewarasan.
Bagi Yanuar, wajah tata kelola negara berdasarkan premanisme terlihat dari:
- Kebijakan yang jelas-jelas mengalihkan anggaran negara, yang mestinya untuk kepentingan publik menjadi program-program yang dipandang prioritas, tetapi gamblang berubah menjadi proyek perburuan rente
- Korupsi meluas dan makin tak punya malu dilakukan terang-terangan pejabat publik
- Kritik terhadap kebijakan yang diputuskan sepihak dijawab dengan represi dan ancaman — aparat lebih cepat bergerak membungkam suara sumbang ketimbang berbenah
*****
Itu tadi masalah yang dirasakan banyak orang. Bagi saya, Yanuar memetakannya dengan jernih dan argumentatif, yang tentu berbeda dari pola pikir politikus di DPR maupun kabinet tambun.
Saya menambahkan catatan: kabinet gembrot dengan menteri dan kepala lembaga yang tak mudah bertemu presiden. Bagaimana bisa langsung melaporkan masalah dan berdiskusi? Dalam rapat lengkap kabinet semua peserta akan kecapaian menyimak paparan setiap menteri. Ini penyakit semua rapat pleno, juga di tingkat RT.
Maka Yanuar membedah contoh yang sudah ramai di media sosial.
Soal MBG
Tak hanya Rp223,5 triliun, dari total Rp335 triliun, yang diambil dari anggaran pendidikan, tetapi juga komponen transfer daerah — dengan segala pembenarannya.
Insentif Rp6 juta per hari selama 313 hari kerja — setara Rp1,87 miliar — per tahun per dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dibebaskan dari pajak. Dengan total 21.102 SPPG per Januari 2026, angka ini menjadi Rp39,46 triliun.
Ada lagi alokasi Rp15.000 per porsi yang masih harus dipotong untuk operasional dapur, sewa alat, dan tempat. Akibatnya, nilai menu yang diterima tak pernah lebih dari Rp10.000, bahkan bisa hanya Rp 8.000 atau kurang. Jadi, jangan heran akan buruknya kualitas makanan dan terjadinya keracunan.
Eh, malah ada pengangkatan ribuan pekerja SPPG menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bergaji jauh lebih tinggi dari para guru honorer yang berharap sama.
Oh, KDMP!
Niat Koperasi Desa Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa malah berantakan di lapangan. Peraturan Menkeu No. 7 Tahun 2026 mewajibkan setidaknya 58 persen dana desa (DD) dialokasikan untuk mendukung KDMP. Akibatnya timbul konflik di tingkat desa.
Kebijakan ini memicu resistensi karena KDMP dianggap proyek drop-dropan, menyingkirkan hak desa mengatur penggunaan DD-nya.
Lalu ada pula rencana impor 105.000 unit mobil pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk operasional KDMP yang menelan anggaran Rp24,66 triliun: 35.000 unit dari Mahindra; Mahindra dan 70.000 unit dari Tata Motors, India.
Mengapa impor kalau bisa diproduksi sendiri? Pembelaan Agrinas: karena hemat anggaran hingga Rp46,5 triliun. Padahal jelas: demi selisih itu, industri otomotif dalam negeri dikorbankan dan memunculkan potensi PHK.
*****
Yanuar juga meledek pengadaan smart screen di sekolah, pembangunan gedung sekolah rakyat, dan kebijakan gentengisasi yang dia sebut absurd.
Maka dia bertanya:
Yang jelas, saat anggaran publik dipakai untuk program pembangunan yang dalam praktiknya berubah jadi proyek ”bancakan para preman”, kita harus bertanya: siapa sebenarnya yang menangguk untung?


4 Comments
negeri para perampok 🫣
Terus yang harus nangkap perampok siapa?
rampok terang-terangan yg dilindungi negara hedeh
Makanya pelaku nggak malu