Setelah hutan hampir habis, lalu bagaimana?

Saya khawatir setelah bencana Sumatra akan ada lagi di tempat lain, apalagi jika atas nama hukum perusahaan bisa aman.

▒ Lama baca 2 menit

Apakah pemerintah sudah minta maaf atas bencana ekologis di Sumatra? — Blogombal.com

Seseorang menanya saya, “Apa pemerintah sudah minta maaf soal bencana lingkungan di Sumatra?”

Setelah balik bertanya siapa yang dia maksudkan pemerintah — apakah presiden, menteri, atau kepala daerah — saya menjawab, “Nggak tahu, berita bencana terus ngalir… Mungkin ada yang terlewati.”

Kemudian saya menempatkan diri sebagai juru bicara pemerintah, dengan pokok soal:

  • Masalah perusakan hutan terjadi sejak pemerintahan sebelum sekarang
  • Selain dilakukan korporasi, perusakan juga dilakukan oleh warga
  • Pengawasan dan penegakan hukum selama ini sudah dilakukan namun masih ada kekurangan
  • Jika menyangkut kerugian, tak hanya warga yang rugi karena aparat negara dan fasilitas negara juga jadi korban, bahkan korporasi juga bagian dari korban

Untunglah orang muda itu masih sopan menghadapi orang tua, tidak memaki saya maupun apalagi menonjok saya.

Apakah pemerintah sudah minta maaf atas bencana ekologis di Sumatra? — Blogombal.com

Bencana lingkungan ini memang teramat parah. Menurut taksiran Kompas (Jumat, 12/12/1025), dalam laporan khusus jurnalisme data yang dikemas apik, melibatkan kertas kalkir nan tembus pandang, kerugian warga di tiga provinsi — yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar — mencapai Rp38,5 triliun, mencakup kerugian akibat kerusakan fasilitas publik, rumah warga, hingga korban jiwa.

“Untuk menghitung dampak ekonomi akibat kematian, Tim Kompas menggunakan value of statistical life (VSL). Total nilainya mencapai Rp4,8 triliun. Kerugian warga yang mengungsi dan terluka Rp7,6 triliun dihitung dari pendapatan per kapita setiap provinsi.”

Apa saja yang telah dilakukan pemerintah untuk memulihkan keadaan, silakan baca aneka berita. Di sana ada warta pembekuan sementara kegiatan pemanfaatan hutan di tiga provinsi. Ada juga kabar pencabutan 20-an perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang perusahaan pemiliknya berkinerja buruk, seluas 750.000 ha.

Kenapa setelah ada bencana hal itu baru dilakukan, tentu bukan kapasitas saya untuk menjawab. Tentang proses pemulihan akibat bencana yang lamban, Presiden Prabowo Subianto kemarin di Langkat, Sumut, bilang, “Saya sudah katakan berkali-kali, saya tidak punya tongkat Nabi Musa, tapi semua bekerja keras.”

Apakah pemerintah sudah minta maaf atas bencana ekologis di Sumatra? — Blogombal.com

Untuk menegakkan aturan sebelum bencana tentu butuh ketegasan, siapa pun presidennya. Saya temukan berita Kompas 22 Maret 2019, dalam kasus di Jambi: “Pemegang HPH Diduga Langgar Aturan“, namun pemerintah tak menindak.

Mereka membabat hutan di luar wilayah konsesinya. Halah, berita basi, kasus klise, kata Anda. Baiklah. Silakan tambah: katanya presiden waktu itu pernah kuliah di fakultas kehutanan? Tetapi saya malas membahas legalitas ijazah maupun apalagi ijab sah karena tak relevan.

Waduh, perusahaan perusak lingkungan bisa aman karena hukum — Blogombal.com
Perusahaan perusak lingkungan bisa tidak dipidana. Untuk melihat kliping yang lebih besar silakan mengeklik gambar.

Kalau dihitung mundur, siapa pun presidennya harus bertanggung jawab atas nasib hutan Indonesia. Pada era Soeharto, HPH malah diberikan kepada sejumlah orang, termasuk pejuang revolusi dan sejumlah pensiunan jenderal. Tak semuanya mampu mengelola.

Sudah, sudahlah, jangan menggaruk-garuk luka masa lalu, karena kita semua ingin maju, cukup sesekali melirik kaca spion, kata Anda. Baiklah. Jangan lupa, atas nama perjalanan ke depan, memanfaatkan rekaman dash cam.

Menurut Teo Reffelsen, Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI, pengurus Sekretariat Nasional Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, dalam UU KUHAP 2025 perusahaan perusak lingkungan berpeluang beroleh impunitas (Kompas, 12/12/2025). Dalam bahasa awam saya sebut: tidak dapat dihukum.

Hal buruk besar yang terjadi hari ini adalah akumulasi timbunan masalah masa lalu dalam penegakan hukum. Besok apologi itu kita ulangi, siapa pun capres yang kelak akhirnya menang, serta caleg yang akhirnya bahagia di DPR dan DPRD. Masalah makin mbulet mbundhet kalau perusak lingkungan juga mengongkosi biaya politik para kandidat dalam pemilu. Hidup Indonesia!

Apakah pemerintah sudah minta maaf atas bencana ekologis di Sumatra? — Blogombal.com

4 Comments

mpokb Senin 15 Desember 2025 ~ 00.33 Reply

Endonesah banget, terima bongkar nggak terima pasang. Menebang tapi nggak mau reboisasi, menambang tapi nggak mau remediasi. Dilengkapi dengan hukum yang tumpul, hancur lah alam 🙁

Pemilik Blog Senin 15 Desember 2025 ~ 10.51 Reply

Betooollll. Endonesah banget! 🫣

warm Minggu 14 Desember 2025 ~ 18.19 Reply

masalah klasik yg bikin pening sejak orde baru ini ga bakal habis karena terlalu sistemis, semuanya berperan dalam kerusakan hutan, bahkan dari pihak akademis pun.

saya dua kali kuliah di kehutanan, rasanya sedih saja semua teori yang dipelajari jadi mentah di lapangan, karena semua tergantung pembuat dan pelaksana kebijakan. apalagi sejak muncul UU Cipta Kerja, duh semakin awut-awutan.

logikanya pengusaha juga tak bakal berani melakukan pembalakan gila-gilaan jika tidak ada jaminan dari pemberi izin dan entah dari siapapun, ruwet memang paman

apalagi sistem politik di negeri ini yang sangat mendewakan uang, ada saja bagian alam yang akan diekstraksi habis-habisan utk modal politik–

alam di negeri ini hanya menunggu waktu utk diobrak abrik secara perlahan-lahan, sedih memang tapi memang pemerintah pun seperti tak ada niat utk menyudahinya sampai sekarang ..

ruwet..

Pemilik Blog Minggu 14 Desember 2025 ~ 19.00 Reply

Betul, Warm.
Malah bukan menunggu waktu, tetapi sudah sampai ke sana. Tadi baca ada mayat orangutan dalam lumpur banjir di Sumatra.
Oh, uang sangat berkuasa, termasuk untuk membeli hukum dan proteksi.
Orang yang berduit mestinya bisa berpikir jangka panjang, bukan jangka pendek dek dek dek…

Entah macam apa perayaan Indonesia Emas pada 2045. Saya sih pesimistis.

Tinggalkan Balasan