Setelah pendapatan anggota DPR berkurang

Apakah anggota DPR pernah mengundang Anda menghadiri pertemuan di dapilnya?

▒ Lama baca 2 menit

DPR tak akan menyerah, anggotanya akan makmur lagi? — Blogombal.com

Di atas kertas, gaji dan tunjangan per bulan anggota DPR sudah direvisi, dari Rp104 juta menjadi Rp65 juta. Masyarakat sipil tak puas. Termasuk terhadap biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat Rp 20 juta, naik Rp5 juta. Semua keberatan terhadap korting penerimaan anggota DPR, silakan baca aneka rujukan.

Jangan sampai SPP anak menunggak

Di satu sisi saya mencoba menempatkan diri sebagai anggota DPR namun bukan untuk sebuah dalih pembenar jika mereka mengeluh terbuka. Saat ini mereka masih tahu diri, tiarap dulu, sambil berupaya mengempiskan gondok tanpa eceng dalam hati nan berduri.

Terpukulkah mereka dengan berkurangnya uang masuk dari rakyat melalui negara? Tergantung orangnya. Kalau punya pendapatan sampingan, termasuk dari suami atau istri, masih mendinglah.

Demikian pula jika pada dasarnya anggota DPR bisa hidup wajar seperti sebelum menjadi wakil rakyat, pasti masih punya tabungan. Menjadi masalah jika tanpa sumber pendapatan lain, halal maupun tidak, namun setelah jadi anggota DPR gaya hidup dan pengeluarannya meningkat. Tentu bagi mereka mengesalkan dan memalukan jika SPP anak di sekolah mahal sampai menunggak.

Kita hidup dalam masyarakat guyub. Meski tak berniat hidup mewah, ketika rezeki kita membaik secara berlipat pasti tergerak untuk membantu keluarga besar, dari pihak suami maupun istri, dari menyekolahkan saudara sampai mempekerjakan sanak dalam keluarga. Itu berlaku umum, tak hanya bagi anggota DPR. Ketika perolehan terganggu, kesejahteraan keluarga besar pun terimbas.

Bagaimana anggota DPR, terutama yang dari sononya bukan orang tajir, dan tak punya sumber penghasilan lain, akan menyesuaikan diri setelah cuan berkurang tentu tergantung setiap orang.

Nama-nama pos tunjangan

Baiklah, soal itu kita tinggalkan. Itu masalah mereka, bukan urusan kita, karena mereka pun tak peduli kita. Mereka hanya peduli bahwa dalan remunerasi hasil revisi tetap ada antara lain tunjangan konstitusional yang mencakup:

  • Biaya komunikasi Rp20.033.000
  • Tunjangan kehormatan Rp7.187.000
  • Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran Rp4.830.000
  • Honorarium kegiatan peningkatan fungsi Dewan (fungsi legislasi Rp8.461.000; fungsi pengawasan Rp8.461.000; fungsi anggaran Rp8.461.000)

Saya tak membahas angka. Cuma heran dengan nama aneka pos itu. Kok ada tunjangan konstitusional? Memang sih pasti ada dasar hukumnya namun kita tak pernah mencari tahu maupun tempe soal itu.

Lalu ini: tunjangan kehormatan, terlepas dari apakah sikap dan perilaku mereka, termasuk dalam berbicara itu terhormat. Tunjangan pengawasan, padahal itu tugas mereka, kenapa tak masuk gaji pokok? Fungsi legislasi, waduh mereka kan memang legislator, pembuat undang-undang, dalam bahasa Inggris anggota parlemen disebut law maker.

Mungkin itu seperti montir kendaraan konvensional dan barang elektronik: ada ongkos periksa dan ongkos kerja — tetapi ongkos periksanya mahal, melebihi harga onderdil. Celaka jika hanya lancar membongkar tetapi ingatan hilang saat memasang.

Tanpa tunjangan berarti tak dapat bekerja? Baiklah. Kalau begitu terapkan saja cara rembes atau reimburse. Kalau tak ada klaim yang masuk akal tidak usah diberikan. Untuk uang sidang Rp2 juta tampaknya harus dibuktikan dengan presensi, bukan absensi. Bahwa selama sidang cuma menguap atau bermain ponsel, itu urusan lain.

Akrobat bujet dan biaya reses

Oke, urusan itu takkan saya perpanjang. Di tempat lain sudah dibahas lebih tajam. Saya malas menguliknya karena skeptis. Saya malah menduga akan ada akrobat penganggaran. Pos biaya berganti nama, yang penting uang tetap cair. Ingat, orang normal tak ingin rezekinya menyusut. Di kantor partikelir saja begitu apalagi di lingkungan kerja yang ditanggung negara. Defisit hanya ada dalam berita. Uang bisa dicetak.

Bagaimana dengan dana reses? Masih ada. Di dalamnya ada kunjungan ke dapil dan rumah aspirasi. Apakah Anda sebagai pencoblos foto si caleg semprul maupun gambar partainya pernah diundang untuk bersua wakil rakyat yang terhormat lagi mulia itu?

Ehm, pemilu berlangsung bebas dan rahasia. Kalau Anda dapat undangan, padahal bukan bekas anggota tim sukses caleg, dan bukan pula kader partai, berarti pileg kemarin itu pilek, tidak rahasia.

Kalau di sebuah RT hanya ada dua partai pemenang, dengan hasil jomplang, katakanlah 90:10, sementara partai lain tak ada yang memilih, tiada golput maupun suara tidak sah, mungkin bisa disigi siapa yang memilih semprul dan siapa yang mencoblos sontoloyo. Nah, dalam kasus ini Anda akan menerima undangan bersua legislator turun gunung.

Lalu kenapa baru sekarang soal perolehan anggota DPR dibahas, padahal ini isu lama, sebelum Kris Dayanti diwawancarai Akbar Faisal (mulai menit 29.30), September 2021? Karena momentumnya pas. Sebelumnya yah begitulah, terlalu banyak masalah sehingga kita lelah. Hanya menggerutu. Sampai jemu. (¬ lihat “Tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta Rp70 juta itu salah kita“).

Akbar dulu juga anggota DPR. Begitu pun bekas capres Ganjar Pranowo. Oh ya, Basuki Ahok Tjahaja Purnama juga. Mereka pernah jadi wakil rakyat setelah reformasi, pernah mendapatkan fasilitas legal sebagai wakil rakyat. Mahfud MD pun demikian. Mereka sih mengaku lempeng. Banyak orang mengakui. Tapi embuhlah. Mberuh.

2 Comments

mpokb Minggu 7 September 2025 ~ 23.13 Reply

Aneh juga yak, yang menentukan besaran gaji anggota DPR itu presiden, dan tunjangan ini itu diperinci oleh sekjen DPR dan Kemenkeu. Padahal presiden dilantik oleh MPR yang anggotanya antara lain anggota DPR. Mbulet…

Pemilik Blog Senin 8 September 2025 ~ 08.42 Reply

🎼 Sambung menyambung menjadi mbulet itulah Endonesah

Tinggalkan Balasan