
Akhirnya pertahanan diri saya loss dhuolll, sehingga mengomentari kasus Silfester Matutina. Orang lain pada ribut menyoal kenapa dia tak kunjung masuk bui sejak 2019, malah jadi komisaris independen PT ID Food, tetapi yang bersangkutan tenang saja. Begitu juga kepala Kejaksaan Negeri Jaksel yang sudah lima kali ganti orang.
Mestinya Matutina masuk bui satu setengah tahun, tetapi kejaksaan tak tahu dia di mana. Ada yang menganggap ini aneh, kenapa sejak Maret 2025 dia jadi komisaris ID Food, padahal dia dalam opini publik boleh digolongkan buron.
Saya tak tahu kalau ada orang memasang poster “dicari” bergambar wajah Matutina apakah akan menjadi masalah karena orang yang termaksud adalah ahli hukum. Kalau pemasang poster dianggap melanggar perda, maka para pemasang stiker sedot WC juga harus ditindak.
Ada yang bertanya, apakah untuk menjadi komisaris BUMN tak perlu SKCK? Saya tak paham urusan beginian. Misalnya pun surat polisi itu wajib, seorang calon wapres bisa mendadak punya SKCK setelah diumumkan pada hari Minggu, namun Polri tak menjelaskan apakah yang bersangkutan memang meminta surat itu. Di mana kelucuannya? Orang yang hari ini masih mengungkit soal SKCK itu dianggap tidak move on.
Sisi kelucuan lain kasus Matutina ini misalnya dia tak langsung membuat video pernyataan, selain bilang kepada wartawan bahwa urusan dengan Jusuf Kalla sudah selesai — tetapi keluarga JK menyangkal. Padahal saat dia kesal terhadap Rocky Gerung tempo hari dia bikin pernyataan.
Urusan dengan Rocky memang aneh, acara debat memang tontonan bahkan hiburan bagi banyak orang, tetapi Matutina yang menyebut wajahnya cerah itu menghina lawan debat sebagai bujang lapuk (¬ arsip, September 2024).
Jadi arah perjalanan kasus Matutina akan ke mana? Entah. Bisa jadi orang-orang akan malas membahasnya. Sama seperti kasus pagar laut, tak jelas ujung penyelesainnya, seperti yang saya khawatirkan sebelum membahas Kades Arsin. Alasan pemerintah, alamat kantor perusahaan pemasang pagar laut berubah-ubah.
Alamat tak jelas itu seperti kasus keberadaan Matutina di mata kejaksaan, padahal alamat kantor dia menjadi komisaris itu jelas, di Cawang, Jaktim.
Menyangkut keberadaan seseorang, Kejagung pernah memasang iklan di koran memanggil Surya Darmadi alias Apeng datang ke Kejagung, untuk “didengar dan diperiksa sebagai tersangka”.
Kenapa Kejari tak memasang iklan juga, memberi maklumat Matutina untuk menyerahkan diri dengan tenggat?
Di Indonesia ini hal simpel dibikin rumit, dan sebaliknya. Mungkin pemerintah belajar dari Cak Lontong. Bedanya, rakyat menganggap Cak Lontong serius, tetapi menilai pemerintah mengurus negara dengan cengengesan èjlègèwèr.

4 Comments
BTW apakah dia nyenyak tidurnya, ya?
Orang macam itu selalu pede, karena selalu membuktikan semua urusan beres
Saya tidak mengikuti kasus Silfester ini. Perkara bandit bisa jadi komisaris sih semestinya bukan hal aneh buat republik dagelan.
Demi kewarasan, sebaiknya jangan membaca berita menyebalkan supaya kita tak menyesal jadi WNI.