Jual sepeda listrik di rumah, bagaimana aturan pakainya?

Sepeda listrik tak sekencang motor listrik, tapi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

▒ Lama baca < 1 menit

Rumah menjual sepeda listrik di Chandra Baru, Jatirahayu, Pondokmelati, Kobek — Blogombal.com

Pengumuman di pintu pagar sebuah rumah ini mengesankan saya. Tampaknya itu ditulis dengan memanfaatkan penggaris, maksud saya bidang plastik, yang ada lubang hurufnya. Tetapi aneh juga, huruf A, D, dan P, serta angka 6, tampak bersambung garisnya. Mungkin dikoreksi?

Sebenarnya ada hal yang lebih penting, yakni kehadiran sepeda listrik. Karena tak ada suara mirip sepeda motor bensin, anak-anak yang mengendarai sering kurang berhati-hati. Di tikungan dan pertigaan serta perempatan langsung saja nongol tanpa bel.

Bagi pengguna jalan lain hal itu membuat kaget. Begitu pun bagi pemilik mobil yang sedang memundurkan mobil dari halaman rumah. Sepeda listrik tak bersuara. Tahu-tahu melintas dekat pantat mobil. Saya pernah memergoki anak-anak seperti balapan, tertawa-tawa sambil menengok ke kanan, kiri, dan belakang.

Soal lain, anak-anak malas mengenakan helm. Bahkan ada yang melaju sampai jalan raya. Bagus kalau ada polisi mencegatnya, seperti dalam video di media sosial. Salah satu kriteria sepeda listrik itu ada pedal kayuhnya. Bahwa penempatan pedal kurang ergonomis, itu soal lain. Hampir semua pengendaranya malas mengayuh, karena buat apa ada baterai?

Rumah menjual sepeda listrik di Chandra Baru, Jatirahayu, Pondokmelati, Kobek — Blogombal.com

2 Comments

Rudy Senin 28 Juli 2025 ~ 12.56 Reply

Waktu saya masih belia, saya kadang naik sepeda (kereta angin) yang roda belakangnya ditempeli balon, agar suaranya mirip sepeda motor.

Pemilik Blog Senin 28 Juli 2025 ~ 15.40 Reply

Karena dulu belum ada alat ini 😅

Tinggalkan Balasan