Lagi, soal larangan yang bertele-tele

Hal yang perlu diketahui publik setelah larangan adalah ancaman sanksi.

▒ Lama baca < 1 menit

Larangan berpanjang kata di Yogyakarta — Blogombal.com

Butuh berapa detik bagi Anda untuk memahami larangan dalam papan merah di atas? Dari sisi visual bagus sih, latar teks adalah merah, lebih mencolok. Bandingkan dengan papan putih berteks hitam, tak langsung menampar mata.

Bak tandon air damkar Demangan, Yogyakarta — Blogombal.com

Teks pada papan larangan, berupa kalimat panjang namun dalam huruf kapital itu melelahkan mata. Kalau untuk teks berpendek kata, huruf kapital cocok. Seperti tulisan pada papan bak tandon di taman bekas Pasar Demangan, Yogyakarta, yang kini menjadi taman di depan perempatan.

Papan larangan yang bertele-tele dari PLN — Blogombal.com

Larangan dipasang pada tempat yang melarang itu tepat, agar orang tahu. Demikian prinsip hukumnya. Yang menjadi soal adalah papan larangannya, mudah dibaca dan dicerna atau tidak.

Papan larangan yang bertele-tele dari PLN — Blogombal.com

Saya pernah menulis masalah ini dan membuat usulan dengan contoh yang menurut saya lebih mudah dipahami. Saat itu saya merujuk papan larangan di bawah tiang kabel saluran udara tegangan ekstratinggi (sutet) milik PLN. Dasar hukum larangan cukup dalam teks kecil karena berupa teks panjang.

Untuk papan larangan di Yogyakarta ini apakah Anda punya usul dalam penyusunan teks?

4 Comments

mpokb Sabtu 21 Juni 2025 ~ 11.54 Reply

Kalau ditulis “BERBAHAYA” atau “DILARANG” saja, bisakah? Tambah gambar tengkorak, mungkin? 😅 Keterangan tambahan opsional, bukan huruf besar gakpapa.
Apa boleh buat, Bang Paman. Bahasa Indonesia memang kurang praktis, panjang, bertele-tele, penuh basa-basi, dan sebagainya dan seterusnya 🙈

Pemilik Blog Sabtu 21 Juni 2025 ~ 14.55 Reply

Dilarang apa, Mbak?
Kalo itu menyangkut keselamatan mungkin kata “berbahaya” cukup 😇

mpokb Sabtu 21 Juni 2025 ~ 15.30 Reply

Keterangan bisa apa saja, Bang Paman, cukup huruf kecil. Maksud saya, penekanannya pada kata “DILARANG” itu, semacam “WARNING” atau “VERBODEN”

Pemilik Blog Minggu 22 Juni 2025 ~ 00.45 Reply

Oh ya, Mbak Mpok. Sepakat. Mari bersalaman 😇

Tinggalkan Balasan