Sial benar jadi ASN dosen di PTN di bawah Kemendiktisaintek. Kalau Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (Adaksi) tak bersama-ramai menuntut hak, yakni tunjangan kinerja (tukin), pemerintah takkan memberikan. Akhirnya para dosen di PTN dijanjikan akan memperoleh tukin untuk 2025.
Lalu tukin yang terutang selama lima tahun, sejak 2020 sampai dengan 2024? Tak akan diberikan. Alasannya ada kendala adminstratif dalam birokrasi yang bertaut dengan kesahihan dokumen putusan secara hukum.
Terhadap tuntutan para dosen, Sekjen Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang bilang, “Jangan sampai penyampaian aspirasi kebablasan mencoreng muruah ASN karena tidak memperhatikan rambu-rambu regulasi.”
Oh, marwah. Menurut KBBI muruah. Artinya kehormatan, harga diri, nama baik. Martabat, bukan martabak, begitulah.
Dalam sinisme pesan demo para dosen pay later itu, “Kerja keras dibilang pengabdian, tagih tukin dibilang beban.” Ada juga, “Kami dituntut cetak Indonesia emas, tapi hak tukin tidak jelas.”
¬ Infografik: Kompas
- Gaji dosen setara UMP, bagaimana mau beli buku? Empat dari sepuluh dosen bergaji tetap di bawah Rp3 juta per bulan, padahal rerata UMP nasional Rp2.910.632.