“Sekarang itu, banyak kementerian yang MoU (membuat kesepakatan resmi) dengan saya, dari Menkes (Menteri Kesehatan), Mentan (Menteri Pertanian), KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), (sampai) BUMN (badan Usaha milik negara). Di situ, kan, bisa dilihat bahwa kementerian membutuhkan ada kesatuan TNI sehingga ada jabatan di situ untuk melancarkan tugas-tugas kementerian tersebut.”
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, kepada media, di Jakarta (Kamis, 6/6/2024).
Kemudian Agus menyatakan,”Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI, semuanya kita.” (¬ Kompas.id)
Masyarakat sipil mengkhawatirkan rencana revisi UU TNI, untuk memperluas peran dan tugas militer, karena berarti Indonesia akan kembali ke Dwifungsi ABRI zaman Orde Baru (1966—1998), yang merupakan implementasi politik jalan tengah yang digagas oleh Jenderal A.H. Nasution.
Hmmm… hanya dengan dua fungsi saja meninggalkan luka, bagaimana dengan banyak fungsi?
¬ Gambar pisau: Southgate Auction Rooms