AI memberikan nilai tambah Rp5,3 triliun, bisa membantu pekerjaan 26,7 juta jiwa (22%) tenaga kerja Indonesia lintas sektor.
↻ Lama baca 2 menit ↬

Artificial intelligence (AI) akan mengenyahkan sejumlah pelaku pekerjaan

Seorang bekas wartawan, sudah lama sih keluar dari media, yang kemudian menjadi penulis lepas (bukan sebangsa ayam lepas), dari skrip untuk tontonan di TV hingga penerjemah dan “penulis hantu”, dan juga siaran pers dan konten web, mengeluh, “Nggak nyangka, jahat banget AI. Merampas pekerjaan banyak orang.”

Jahat? Oh.

Artificial intelligence (AI) akan mengenyahkan sejumlah pelaku pekerjaan
WAKTU | Kata orang bijaksini, kemajuan dalam tata kerja efisien dan produktif akan memberikan kesempatan kepada manusia untuk menikmati waktu luang.

Tetapi saya tak menyalahkan keluhan itu. Ketika automasi menggeser petugas loket gerbang masuk parkiran, karena kamera mengoper pekerjaan mengetikkan nomor pelat mobil, banyak orang merasa masih aman. Karena tak terancam. Termasuk saya. Menganggap itu bukan teknologi tinggi amir.

Artificial intelligence (AI) akan mengenyahkan sejumlah pelaku pekerjaan
POSISI | Posisi Anda dalam sebuah sektor pekerjaan menentukan keamanan Anda hari esok. Masalahnya esok itu masih jauh atau sudah di leher?

Begitu pula ketika loket gerbang tol tak lagi diisi orang, sehingga kita kehilangan kesempatan bertegur sapa pada loket ruas tol yang kurang bergegas, banyak dari kita masih merasa aman. Misalnya pun seluruh SPBU itu swalayan, banyak orang juga tetap tenang. Termasuk saya. Menganggap itu sesimpel bayar ojek pakai ponsel. Nggak canggih ampun.

Artificial intelligence (AI) akan mengenyahkan sejumlah pelaku pekerjaan
KEAMANAN | Para pekerja priyayi atau kerah putih — apakah istilah ini masih relevan? — belum tentu aman dan nyaman. Boleh jadi AI akan mendepak mereka.

Kawan saya itu prihatin membaca Tutur Visual Kompas.id pekan lalu, tentang ancaman AI terhadap pekerjaan di sektor tertentu.

Artificial intelligence (AI) akan mengenyahkan sejumlah pelaku pekerjaan
PENONTON | Pak Kepsek benar, “Anak-anakku tercinta, kalian jangan cuma jadi penonton. Jadilah pemain. Camkan baik-baik!”

Saya bergurau, beberapa tahun lalu jurnalis maupun pengisi konten yang membahas masa depan cerah penerapan AI dalam pekerjaan mungkin pura-pura tak sadar bahwa dirinya terancam. Bentuknya PHK, tetapi pangkal masalah adalah AI telah menggantikan pekerjaan mereka.

Artificial intelligence (AI) akan mengenyahkan sejumlah pelaku pekerjaan
GUGAT | Obrolan di warmindo: buat apa nyekolahin anak tinggi-tinggi, sebelum dapet kerjaan eh lowongan udah tutup buat selamanya.

Jika orang bicara efisiensi dan produkvitas, disertai tuntutan akan kenyamanan dan kemudahan dalam pemanfaatan layanan, biasanya secara intrinsik terkandung pemakluman bahwa sejumlah pelaku pekerjaan akan tersingkir. Tentu dengan harapan dirinya tak termasuk. Setidaknya dalam gelombang awal.

Tetapi dalam dunia yang terbuka, dengan pergaulan antarbangsa dan aneka layanan yang seakan menafikan batas geografis administratif yang disebut kedaulatan, apakah teknologi dapat kita rem?

Artificial intelligence (AI) akan mengenyahkan sejumlah pelaku pekerjaan
NORMATIF | Mungkin nasihat klise, tapi bisa memberi semangat dan membesarkan hati, bukan sandal.

Debat di gardu RT menyimpulkan: teknologi tidak bisa direm, tetapi penerapannya bisa ditimbang. Eh, siapa yang menimbang?

Ancaman AI terhadap pekerja media
ANCAMAN | Apakah AI juga mengancam salah seorang atau lebih dari tim penggarap konten ihwal plus minus AI di media?

Robot akan mendepak PNS

AI menyingkirkan ribuan pegawai IBM

2 thoughts on “Apakah AI akan mendepak Anda?

  1. kantor saya baru saja ini menerapkan aturan soal penggunaan AI dalam pekerjaan. beberapa isu yang disoroti adalah:

    1. hasil yang dikerjakan AI harus selalu dicek, diverifikasi, sebelum digunakan.
    2. dilarang memasukkan data pelanggan dan karyawan ke dalam prompt AI.
    3. tidak menggunakan hasil AI (misal source code/gambar oalahan, dsb) karena terkait hak cipta.

    kantor berencana menggunakan layanan penyedia AI ini, dengan kontrak dan aturan ketat yang tentu saja implikasi ke hukum dan perlindungan data.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *