Nanti setelah mobil dan motor listrik kian banyak, tanpa deru knalpot, apakah polisi tidur landai tetap berfungsi?
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Batu penghalang kendaraan melipir di Chandra Baru, Jatirahayu, Pondokmelati, Bekasi

Mestinya saya merentangkan ibu jari dan jari kelingking agar tampak sebagai ukuran sejengkal orang dewasa di samping batu ini. Begitulah, batu ini cukup besar. Tingginya lebih dari sejengkal.

Batu ini ditaruh di tepi ujung tonjolan melintang polisi tidur. Buat apa? Mencegah kendaraan, terutama sepeda motor, agar tak melipir untuk mengelakkan dua roda sebujur tak terkena poldur. Padahal poldur memang dibuat untuk menghambat laju kendaraan.

Poldur, apalagi yang tinggi terjal, adalah potret kegagalan sosial kita dalam merawat ruang kehidupan bersama. Mestinya tanpa rambu dan tanpa poldur pun setiap pengemudi kendaraan paham bahwa dalam permukiman jangan ngebut.

Polisi tidur landai akan diabaikan sepeda motor

Entahlah nanti setelah motor listrik dan sepeda listrik makin lumrah. Tanpa bising knalpot, pengendara akan ngebut, apalagi jika poldurnya landai.

Mereka yang bicara adab dan kesalehan sosial akan tetap dianggap aneh karena soal beginian dimasukkan ke dalam akhlak padahal bagi orang lain ini bukan soal surga dan neraka.

Batu penghalang kendaraan melipir di Chandra Baru, Jatirahayu, Pondokmelati, Bekasi

Polisi Tidur dari Karet Bekas Ban

Polisi Tidur dari Kayu

Polisi tidur: Soal adab yang tak kunjung beres

4 thoughts on “Batu penghalang kendaraan melipir

  1. Suka sekali dengan tulisan ini Mas. 🥰🙏

    Apalagi kalimat terakhirnya, “Mereka yang bicara adab dan kesalehan sosial akan tetap dianggap aneh karena soal beginian dimasukkan ke dalam akhlak padahal bagi orang lain ini bukan soal surga dan neraka.”

    Mestinya orang yang paham surga-neraka juga harus paham bahwa hal sekecil apapun itu dinilai, meskipun bukan berupa ritual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *