Sekjen KPU ultah. Lalu akun sejumlah KPUD mengucapkan selamat disertai harapan serbabaik. Kan nggak dilarang?
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Ucapan ultah untuk Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno?

“Oom Kam tahu Bernard Dermawan Sutrisno?” tanya Adi Ngadiadi.

“Tahu karena liat Twitter hari ini. Dia yang Sekjen KPU itu ulang tahun kan? Titip salam eh ucapan selamat ya,” jawab Kamso.

“Saya ngak kenal, Oom. Tapi pantes nggak sih dari KPUD mengalir ucapan selamat?”

“Yah nggak papa. Kan nggak merugikan publik terutama peserta pemilu? Setahu saya juga nggak ada larangan. Kalo ngirim kado bisa jadi masalah gratifikasi.”

“Buat saya kok gimana gitu ya. Akun korps lembaga resmi dipakai buat itu.”

“Saya lupa apa kalo presiden, menteri, gubernur atau lainnya ultah juga dapet ucapan dari akun instansi, bukan pegawai atau kepala instansi atau akun pejabat setara yang jadi counterpart.”

“Mestinya nggak usahlah, Oom. Japri aja, publik nggak perlu tahu atau seolah dilibatkan.”

“Terus gimana dengan ucapan dukacita? Kan nggak papa?”

“Beda Oom kalo belasungkawa. Ucapan macam itu baik, bisa buat keluarga yang ditinggal, disertai doa, termasuk misalnya maaf nih untuk para korban bencana atau kecelakaan….”

“Kalo ucapan selamat karena pejabat, atas nama dinas maupun rakyat yang dapat penghargaan gimana? Misalnya antarmenteri atau antargubernur? Juga ucapan selamat ultah buat TNI dan Juli lalu Polri?”

“Itu kan ucapan selamat buat korps si pejabat dan buat rakyat kalo yang dikasih ucapan itu kepala daerah, Oom. Soalnya menyangkut kinerja.”

“Jadi kalo ucapan ultah nggak usah official dari instansi di ranah publik?”

1 thought on “Soal selamat ultah untuk Sekjen KPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *