Masalah di banyak ruko dan kios pasar: lorong ditutupi dagangan, merintangi orang lewat.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Torpedo tabung oksigen di ruko Jatimakmur, Bekasi

Penyewa atau pemilik kios di Bekasi ini sumangkéyan, umpak-umpakan, mentang-mentang, tanpa semena-mena*, alias wewenang-wenang. Teras depan kios memang hak dan tanggung jawab dia namun tidak sepenuhnya. Teras panjang itu untuk dilewati orang.

Kenyataannya dengan melintangkan tabung oksigen, yang sedang tidak dia isi, perjalanan orang lain pun terganggu.

Torpedo tabung oksigen di ruko Jatimakmur, Bekasi

Maka bagi saya, penguasa kios itu telah mengalangi, boleh juga kita sebut menghalangi, perjalanan orang lain.

Itulah kerepotan kompleks ruko tanpa pengawasan dari pengelola. Mungkin saja setiap ruko sudah laku dijual putus. Pihak pengembang tak perlu cawe-cawe. Bandingkanlah dengan ruko dan kios yang terawasi dengan genah, dagangan dan meja kursi tidak boleh menutupi lorong.

Yeah, namanya juga Indonesia. Sebagian orangnya suka bicara akhlak jika menyangkut kesusilaan dan busana, bukan untuk hal lain, misalnya kezaliman di ruang publik.

Torpedo tabung oksigen di ruko Jatimakmur, Bekasi

——

*) Hingga hari ini saya masih bingung mengenai kata “semena-mena”. Dalam bacaan lawas waktu saya bocah, “tidak semena-mena” dan “tanpa semena-mena” itu berarti “sewenang-wenang”. Namun dalam perjalanan waktu, negasi “tidak” dan “tanpa” itu hilang sehingga “semena-mena” sama dengan “sewenang-wenang”. Mohon pencerahan Anda.

Manakah yang bena: tidak semena-mena atau hanya semena-mena?

2 thoughts on “Torpedo perintang jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *