Penyewa atau pemilik kios di Bekasi ini sumangkéyan, umpak-umpakan, mentang-mentang, tanpa semena-mena*, alias wewenang-wenang. Teras depan kios memang hak dan tanggung jawab dia namun tidak sepenuhnya. Teras panjang itu untuk dilewati orang.
Kenyataannya dengan melintangkan tabung oksigen, yang sedang tidak dia isi, perjalanan orang lain pun terganggu.
Maka bagi saya, penguasa kios itu telah mengalangi, boleh juga kita sebut menghalangi, perjalanan orang lain.
Itulah kerepotan kompleks ruko tanpa pengawasan dari pengelola. Mungkin saja setiap ruko sudah laku dijual putus. Pihak pengembang tak perlu cawe-cawe. Bandingkanlah dengan ruko dan kios yang terawasi dengan genah, dagangan dan meja kursi tidak boleh menutupi lorong.
Yeah, namanya juga Indonesia. Sebagian orangnya suka bicara akhlak jika menyangkut kesusilaan dan busana, bukan untuk hal lain, misalnya kezaliman di ruang publik.
——
*) Hingga hari ini saya masih bingung mengenai kata “semena-mena”. Dalam bacaan lawas waktu saya bocah, “tidak semena-mena” dan “tanpa semena-mena” itu berarti “sewenang-wenang”. Namun dalam perjalanan waktu, negasi “tidak” dan “tanpa” itu hilang sehingga “semena-mena” sama dengan “sewenang-wenang”. Mohon pencerahan Anda.
2 Comments
Umpak-umpakan!
Orang Semarang suka pakai istilah ini 😁