Setelah cukai rokok naik, sigaret murmer bertebaran. Saya sering mengeklik iklan rokok. Ada yang beberapa kali saya lihat, yaitu LOSSDDD Ra Rewel. Kalau dibaca menjadi “losdol ra rèwèl”. Jawa banget.
Los dhol berarti bablas tak terkendali. Ya, seperti drat mur baut yang sudah aus, karena mulanya istilah dhol diterapkan untuk itu. Adapun los berarti bablas pol, biasanya menyangkut batang yang tak dapat digenggam kencang lagi oleh lubang, atau sebaliknya.
Iseng saya cari los dhol berlaku untuk apa saja. Ternyata ada lagu Denny Caknan yang bertajuk “Los Dol”. Baru tahu saya.
Lalu kembali ke iklan lapak rokok. Seperti umumnya di lokapasar, banyak pelapak mengembat gambar milik pelapak lain, bahkan yang sudah ada watermark dan sebangsanya. Setiap pelapak memiliki ponsel berkamera, tetapi untuk memotret dagangan sendiri ternyata malas. Foto rokok di Tokopedia itu juga dipakai pelapak lain bahkan di platform yang berbeda. Saya tak tahu siapa pemilik hak.
Jika menyangkut gambar, sebenarnya ada sejumlah sumber yang menyediakan gambar gratis bersyarat di bawah lisensi Creative Commons, misalnya, untuk rokok, Rokok Indonesia milik ekosaint di Flickr, dengan atribusi (CC BY 2.0).
Tentang Creative Commons memang butuh waktu untuk menyadarkan pemanfaat konten. Kalau para editor media pasti tahulah. Pasti.
One Comment