Soal cukai rokok yang naik terus itu lebih untuk kesehatan rakyat atau penerimaan negara?
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Jihad Misbakhun dalam soal cukai rokok

“Bung, itu orang DPR, siapa tuh, Misbakhun, membela rokok ilegal ya?”

“Oh, si Mukhamad Misbakhun? Dia sih ngakunya membela petani tembakau. Nggak mungkinlah membela produsen rokok tanpa pita cukai. Sebelum di DPR dia kan pegawai Ditjen Pajak, khatam soal cukai. Kebetulan dia orang Pasuruan, daerah tembakau dan industri rokok.”

“Terus masalah dia apa?”

“Dia nggak setuju peringkasan layer golongan industri rokok dari delapan jadi lima. Soalnya berakibat ke golongan tarif. Yang naik layer juga naik cukainya, akibatnya harga jual naik, industri keganggu, ujung-ujungnya tembakau nggak terserap. Kira-kira gitu. ”

“Soal jihad?”

“Retorika aja, melawan Framework Convention on Tobacco Control dari WHO.”

“Terus rame-rame soal rokok ilegal gimana tuh?”

“Oh, itu kan ucapan Ketua (Gapero) Surabaya Sulami Bahar, kenaikan cukai berbanding lurus dengan peningkatan peredaran rokok tanpa cukai.”

“Jadi kalo rokok murah berarti ilegal?”

“Belum tentu juga. Tergantung dia ikut golongan apa. Induk produsen asing yang bikin rokok mahal juga bikin rokok kretek murah di Indonesia. Yang Korea kayaknya lebih banyak produknya dari yang Jepang. Tapi yang perusahaan Amrik kayaknya lebih banyak lagi, ngalahin yang Inggris-Amerika di Indonesia.”

“Jadi gimana dong soal cukai ini?”

“Ada yang menyoal, lebih karena mau membatasi konsumsi tembakau atau menambah penerimaan negara.”

“Lah itu kan dua sisi koin ya, Bung?”

“Tanya Bu Sri Mulyani.”

¬ Gambar praolah: foto Misbakhun dari DPR.go.id

¬ Bukan posting berbayar maupun titipan, posting ini tak berhubungan dengan lembaga-lembaga pemerintah, industri rokok, kaum antitembakau maupun kaum pro-tembakau, serta LSM bidang apapun dan sumber dana apapun, berikut perorangan yang mewakili maupun identik dengan semua hal tersebut

Info bergambar seputar rokok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *