Maka cara paling mudah mengomentari PMK adalah, “Semua pihak lengah.” Selama 36 tahun, kalau garis direntang hingga 2022, orang merasa ayem, karena wabah PMK di Indonesia sudah selesai sejak 1986, tiga tahun setelah kasus terakhir di Blora (1983), diakui oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia yang dulu bernama Office International des Epizooties (OIE).
Ternyata pada 2015 sudah ada kasus PMK babi di Bogor dan Tangerang. Memang sih babi-babi itu langsung disuntik mati dan dikubur.
Sebagai awam, kita berasumsi selama masa terlena itu stok obat dan vaksin, karena kedaluwarsa, tak perlu diganti karena tiada kasus. Dokter hewan baru tak berpengalaman dengan PMK. Lalu ketika PMK meledak paniklah semua.
Jikalau fopik mau dibawa ke politik tentu bisa, tapi bukan solusi, kecuali bagi penikmat debat angkringan: siapa presidennya pada 2015? Lalu muncul sanggahan, siapa saja presiden sebelum 2015 yang ternyata abai karena tak menerima peringatan dari lapangan? Lebih penting bagaimana mengatasi PMK sekarang. Sila cek Siaga PMK.
Menurut anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, “Kerugian yang dialami oleh peternak sapi tidak kurang dari Rp 788,81 miliar.” (¬ Kabar Ombudsman)
Gambar untuk posting ini dari laporan investigayif koran Kompas. Info ringkas ihwal PMK sila baca CNN Indonesia.
¬ Bukan posting berbayar maupun titipan