Kalau untuk info minim, masa harus bayar? Mestinya perawatan sistem sudah ditanggung APBN.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Cari info perusahaan harus bayar Rp500.000

Dahulu, sudah lama, sampai 2014, kalau cari info ringkas perusahaan di situs Ditjen AHU Kemenkumham tidak bayar. Misalnya untuk memastikan apakah nama perusahaan kita sudah ada yang pakai. Atau untuk memastikan apakah nama perusahaan penipu yang buka lowongan itu benar-benar ada. Memang sih, kalau email pakai Gmail kemungkinan besar bohong dan bodong.

Barusan saya ingin tahu info ringkas sebuah perusahaan makanan, eh harus beli voucer dulu. Harganya Rp500.000. Entah sejak kapan, mungkin sudah lama, tetapi saya tidak tahu.

Kalau untuk data minimum, yang sumir, misalnya alamat, tahun pendirian, nggak usah komposisi pemegang saham deh, masa harus bayar? Soal biaya perawatan sistem mestinya dari APBN.

Eh, mungkin aturannya memang begitu. Saya belum cari tahu.

Kalau soal merek, bukan perseroan, dahulu sebelum era info daftar daring, bagian legal kantor saya harus bayar orang untuk mendapatkan info apakah nama majalah yang akan kami bikin sudah didaftarkan orang. Ternyata sekian calon nama sudah terdaftar lebih dahulu. Antara lain oleh industri farmasi, untuk aneka produk termasuk alat tulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *