Bisnis Yusuf Mansur (46) sedang terbelit masalah, menyangkut sekian gugatan wanprestasi dari orang-orang yang dirugikan. Ada investasi Tabung Tanah, proyek properti umrah dan hotel, lalu platform keuangan Paytren. Seorang investor menggugat ganti rugi plus keuntungan Rp98 triliun.
Proses hukum belum tuntas, masih seputar sengketa perdata, pekan lalu beredarlah video dia sedang marah dalam acara internal pada 2021. Maka berlekas-lekaslah tanggapan meriuh disertai memes.
Kasus Yusuf mengemuka setidaknya karena tiga hal. Pertama: dia seorang ustaz dengan banyak pengikut. Kedua: kampanye bisnisnya juga dilakukan dalam posisi dia sebagai pemuka agama di depan umat, dengan kata kunci terkenal “sedekah”.
Ketiga: meskipun kasus terus berulang, masyarakat selalu reaktif terhadap bisnis yang melibatkan investasi orang banyak, bukan kalangan bisnis, lalu bermasalah dalam penggenapan janji berupa imbal hasil usaha dan pengembalian modal.
¬ Gambar praolah: Shutterstock, Instagram @yusufmansurnew
4 Comments
saya malah ngga tau gimana itu sistemnya Paytren.. alat pembayaran kok ngga pernah kedengeran pemakaiannya, investasi tapi kok ada Pay-nya? 😅
Memang membingungkan 🤣
Proses hukum kasus pidana sampai sekarang tidak terdengar kabarnya. Ada beberapa orang yang pernah melaporkan sang ustaz ke kepolisiam pada 2017 seperti dalam arsip berita Kontan online ini :
https://nasional.kontan.co.id/news/lagi-yusuf-mansur-dilaporkan-ke-polisi
Memang ada banyak laporan, tapi yang pidana memang belum ada langkah lanjut. Saya belum cari arsip apakah untuk yang ini dia sudah dipanggil polisi sebagai saksi